Kebakaran KMP Putri Yasmin Jadi Peringatan Keras

Dian P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kebakaran KMP Putri Yasmin Jadi Peringatan Keras

Gambar atau konten salah?

Pemerintah didesak untuk mengkaji ulang secara total sistem pengawasan dan keselamatan kapal di Indonesia. Hal ini menyusul insiden kebakaran yang melanda KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kapal yang melayani rute Padangbai, Bali menuju Lembar, Lombok itu terbakar ketika sedang berlayar.

Ade Ginanjar, anggota Komisi V DPR RI, menyatakan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Pasalnya, kebakaran ini terjadi hanya berselang sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Menurut Ade, rangkaian kecelakaan kapal yang terjadi dalam waktu berdekatan tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa yang terpisah satu sama lain.

"Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif," ujar Ade dalam keterangan tertulis pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pemerintah perlu mengevaluasi apakah ada masalah yang berulang dalam berbagai aspek. Mulai dari sistem pengawasan kelayakan laut kapal, pemeriksaan teknis, perawatan mesin dan instalasi listrik, kesiapan alat-alat keselamatan, hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan yang berlaku. Ade menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi tolok ukur utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut.

Ia juga meminta agar pemerintah tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif atau dokumen kelayakan kapal. Pemeriksaan harus benar-benar memastikan kondisi kapal dalam keadaan aman saat beroperasi. Ini mencakup sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, hingga kesiapan awak kapal dalam menghadapi situasi darurat.

Menurut Ade, jika sebuah kapal sudah dinyatakan laik berlayar tetapi kemudian terbakar dalam perjalanan, maka pemerintah harus memastikan kembali apakah standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat. Standar itu juga harus mampu mendeteksi potensi risiko secara dini.

Anggota Komisi V DPR RI itu juga menyoroti masalah akurasi manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin. Menurutnya, persoalan manifes bukan sekadar urusan administrasi. Ini berkaitan langsung dengan keselamatan dan operasi pencarian serta pertolongan ketika terjadi kecelakaan.

"Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan," tegasnya.

Ade menambahkan, kejadian KMP Putri Yasmin harus dilihat bersama dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden tersebut. Menurut Ade, momentum ini harus dimanfaatkan untuk meminta penjelasan menyeluruh tentang standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelayakan, pengawasan operator, kesiapan sarana keselamatan, serta tindak lanjut terhadap temuan atau rekomendasi keselamatan.

Ia menegaskan, jangan sampai evaluasi dilakukan secara parsial terhadap satu kapal saja, sementara persoalan mendasar tidak dibenahi secara nasional. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi V DPR RI, Ade mengatakan akan mengawal evaluasi pemerintah agar keselamatan transportasi laut tidak hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan.

"Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki, kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat. Masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang benar-benar nyata," tutup Ade.

Dua insiden kebakaran kapal yang terjadi dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa sistem keselamatan pelayaran nasional masih memiliki banyak celah. Pemerintah perlu segera bertindak, bukan hanya setelah kecelakaan terjadi.

pemerintahkajian ulangsistem pengawasankeselamatan kapalinsiden kebakaranKMP Putri Yasminevaluasi

Komentar

Memuat komentar...