Keraton Solo, Wali Kota Undang Rapat Kirab 1 Suro pada hari

Arif S. · 4 min baca · 22 jam lalu · 44 dibaca
Bisik.id
Keraton Solo, Wali Kota Undang Rapat Kirab 1 Suro pada hari

Gambar atau konten salah?

Di Keraton Solo, KPH Panembahan Agung Tedjowulan mengajukan permohonan kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi, supaya dapat menggelar rapat guna membahas pelaksanaan kirab malam 1 Suro. Ia menyatakan kesiapan untuk duduk bersama pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya dalam upaya mencari jalan tengah.

Pernyataan tersebut muncul setelah Tedjowulan mengadakan rapat tertutup bersama PB XIV Mangkubumi, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, serta perwakilan Kementerian Kebudayaan di Keraton Solo. Dalam rapat tersebut, keputusan diambil agar ada rapat lanjutan yang diakomodasi langsung oleh Wali Kota. Rencana rapat tersebut dipertimbangkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2026, atau Minggu, 14 Juni 2026.

“Sudah banyak masukan dan sudah banyak analisa, sehingga diambil kesimpulan bahwa tanggal 13 Juni atau 14 Juni nanti, saya tadi dari perwakilan Balai Kota ada, supaya dilaporkan ke Pak Wali, supaya Pak Wali mengundang kita semuanya. Itu, jadi dari saya sama Gusti Wandansari nanti, dari pihak‑pihak lain yang terkait dengan masalah keraton ini,” kata Tedjowulan pada pertemuan di Keraton Solo, Rabu, 9 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk menyesuaikan dengan pemerintah. “Hanya sekarang itu masih ada yang perlu diselesaikan terkait dengan tegak lurus tadi, antara Keraton, Pemda Tingkat 1, Tingkat 2, sampai dengan Kementerian. Itu mesti dirembuk ben hasilnya baik, ben Kota Solo toto tentrem kerto raharjo, thukul kang sarwa tinandur,” jelasnya.

Gusti Moeng, yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan harapannya agar Walkot Respati menjadi pihak yang mengundang kedua kubu untuk membahas kirab malam 1 Suro. Ia menegaskan bahwa rapat yang berlangsung di Keraton Solo pada Rabu, 10 Juni belum memutuskan apapun.

“Nah, di sinilah akhirnya kita nyuwun untuk Suro ini Pak Wali‑laha yang ngundang kita. Kita‑kita itu ya kita, ya mereka, untuk berembuk bersama‑sama nanti di tanggal 13 Juni atau 14 Juni. Jadi kita hari ini juga tidak memutuskan apa‑apa,” kata Gusti Moeng. Ia menekankan pentingnya menghormati keputusan Wali Kota dan mengundang semua pihak untuk berembuk bersama.

Di pihak PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay menegaskan kesiapan untuk menggelar kirab pusaka malam 1 Suro secara bersama-sama dengan pihak Tedjowulan. Ia berharap tidak ada gesekan antara kedua kubu. “Ketika mereka ingin melakukan acara Suro juga, kalau mereka ingin bersama‑sama dengan kita sesuai Dhawuh Dalem PB XIV (Purbaya) monggo, kami sambut, tidak masalah. Itu akan menjadi momen baik untuk kita bisa berjalan bersama‑sama,” ungkapnya dalam jumpa pers di Kori Talangpaten, Keraton Solo, Selasa, 9 Juni.

Rumbay menyoroti potensi konflik terkait rute, waktu, dan aset sakral seperti lima ekor Kebo Bule Kyai Slamet yang akan dikirab. Ia meminta semua pihak untuk saling menghormati. “Lokasinya sama, rutenya sama, kebo bulenya sama, ya kan, cuma satu‑satu itu saja. Kemudian tempat keluarnya pusaka juga sama. Jadi pasti kita akan bertemu di situ,” jelas Rumbay. Ia mengajak seluruh kerabat, sentana, hingga masyarakat umum menjaga kondusivitas selama ritual sakral berlangsung. “Jika sampai terjadi keributan, hal itu justru menunjukkan sikap tidak menghormati adat keraton,” tegasnya.

Selanjutnya, KPH Panembahan Agung Tedjowulan juga mengumumkan bahwa kirab pusaka Malam 1 Suro Tahun Be 1960/2026 akan digelar pada Selasa, 16 Juni 2026. Juru bicara KGPH, Kanjeng Pakunegoro, menyampaikan hasil rapat bersama Kementerian Kebudayaan. “Prinsipnya Selasa malam ya. Jamnya belum tahu, karena itu mengikuti dinamika di keadaan pada waktu itu. Bisa segera jam 23.30 mungkin, bisa agak, agak malam mungkin jam 1 dini hari, mungkin jam 2 dini hari, kurang tahu kami. Karena itu kami tidak, tidak di bidang itu. Yang jelas malam, Selasa malamnya, Selasa malam Rabu,” kata Pakunegoro pada Kamis, 4 Juni.

Ketika ditanya mengenai kirab pusaka yang berbarengan dengan pihak PB XIV Purbaya, Pakunegoro menegaskan bahwa hal tersebut menjadi perhatian Tedjowulan. Ia menambahkan bahwa bila hari berbeda, seperti Grebeg Besar, masih dapat dimaklumi. “Tapi kalau malam 1 Suro ini kan nggak bisa dua tanggal. Artinya akan bertemu kan, kalau masih ada kepentingan personal atau kelompok, akan ada lebih dari satu kelompok, bertemu di satu tanggal, bertemu di satu malam, bertemu di satu tempat, itu kan dinamikanya cukup, cukup mengkhawatirkan ya, gitu,” sambungnya.

Dalam pernyataan tersebut, Pakunegoro menekankan pentingnya kesepakatan bersama agar kirab dapat berlangsung tanpa konflik. Ia mengingatkan bahwa pertemuan antarkelompok di lokasi akan menjadi hal yang pasti terjadi, sehingga koordinasi lebih lanjut diperlukan.

Secara keseluruhan, pertemuan antara KPH Panembahan Agung Tedjowulan, PB XIV Purbaya, LDA, dan pihak pemerintah menegaskan keinginan untuk melaksanakan kirab malam 1 Suro secara bersama‑sama. Namun, masih ada ketidakpastian mengenai tanggal dan koordinasi logistik, yang menjadi fokus utama dalam rapat lanjutan yang diharapkan dapat diadakan pada 13 Juni atau 14 Juni 2026. Semua pihak menekankan pentingnya menghormati adat dan menjaga ketertiban selama upacara.

Kesimpulannya, pelaksanaan kirab malam 1 Suro di Keraton Solo menuntut koordinasi antara pihak keraton, pemerintah kota, dan PB XIV Purbaya. Meski telah ada kesepakatan untuk rapat lanjutan, masih perlu diselesaikan detail tanggal, rute, dan aset sakral agar upacara dapat berlangsung tanpa konflik. Semua pihak sepakat bahwa keselarasan dan saling menghormati adalah kunci utama keberhasilan upacara tersebut.

Keraton SoloKirab Malam 1 SuroWali Kota SoloPB XIV PurbayaKPH Panembahan Agung TedjowulanRapat koordinasiAset sakral

Komentar

Memuat komentar...