Kosongnya Rak Beras Premium Akibat Kasus Fortifikasi
Gambar atau konten salah?
Rak-rak beras premium di toko ritel modern kosong. Tidak ada stok. Penyebabnya adalah kasus beras fortifikasi yang sedang berjalan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan produksi beras fortifikasi sudah diminta berhenti sementara. Ia yakin 25 produsen merek beras fortifikasi akan berurusan dengan hukum.
"Fortifikasi tidak main lagi. Masih berani main? (Sudah) hilang kan?" kata Amran di rumahnya, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 September 2026.
Masalah beras fortifikasi ini juga disebut ikut mendorong kenaikan harga beras. Amran yakin stok beras masih ada di pasar tradisional.
"Berarti beli di mana? Kalau di pasar beli, murah apa mahal? Di pasar tradisional murah apa mahal? Murah kan? Turun nggak harga? Iya berarti anda jawab sendiri. Berarti yang naikkan selama ini apa? Dulu kalau tidak ada stok, harga naik kan? 'Wah, menterinya salah nih, impor.' Begitu sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini yang harus diberesin," jelasnya.
Sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran memerintahkan Perum Bulog menambah pasokan ke ritel sebanyak 300 ribu ton. Jumlah itu ditambahkan dari rencana awal penyaluran 110 ribu ton.
"Kami sudah perintahkan Bulog. Berasnya banyak, kurang lebih 5 juta ton. Kita sewa gudang, 2 juta ton. Udah, kita kirim. Beras aman. Yang mengatakan tidak aman? Ya mungkin afiliasi mafia. Sudah lah, kalau 200-300 ribu (ton), berasnya banyak. Sebagai kepala Bapanas memerintahkan Bulog 300 ribu bila perlu, kali tiga," terang Amran.
Sebelumnya, Amran mengungkap 25 merek beras fortifikasi bermasalah. Pelanggarannya bukan berarti beras tidak bisa dimakan. Tapi standar yang seharusnya ada untuk jenis fortifikasi tidak ditemukan saat uji laboratorium.
Beras-beras itu dijual dengan harga Rp 19.270 hingga Rp 57.600 per kilogram. Mereka menawarkan klaim tambahan vitamin dan mineral. Setelah diuji laboratorium, hasilnya justru sebaliknya.
Dua puluh lima merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Merek yang diduga melanggar adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Kasus ini menunjukkan hubungan antara penghentian produksi beras fortifikasi dan kosongnya rak beras premium di ritel modern. Pemerintah memilih mengisi kekosongan dengan pasokan dari Bulog, sambil menekan harga beras di pasar tradisional yang dianggap lebih murah. Tuduhan adanya mafia beras juga muncul dari pernyataan menteri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait