Kurban & Akikah: Jangan Gabungkan, Waktu Berbeda Pasti
Gambar atau konten salah?
Ibadah kurban dan akikah seringkali dipandang sama karena keduanya melibatkan penyembelihan hewan. Meski begitu, keduanya memiliki tujuan, hukum, dan waktu pelaksanaan yang berbeda.
Kesalahpahaman biasanya muncul ketika kelahiran anak terjadi bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha. Karena keduanya berhubungan dengan penyembelihan, orang sering bertanya apakah keduanya dapat digabung.
Ibadah kurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah atau pada hari-hari tasyrik antara 11-13 Dzulhijjah. Di luar periode tersebut, penyembelihan hewan tidak dianggap sebagai kurban. Ibadah ini merupakan sunnah muakkadah bagi orang yang mampu, dan ada ulama yang menekankan kewajibannya bagi mereka yang ingin memperoleh kelapangan rezeki.
Tujuan utama kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ yang artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2).
Hewan yang dapat dikurbankan meliputi unta, sapi, kambing, atau domba. Setiap hewan harus sehat dan memiliki umur minimal: kambing 1 tahun, sapi 2 tahun, dan unta 5 tahun. Setelah disembelih, daging kurban harus dibagikan, terutama kepada fakir miskin.
Akikah adalah penyembelihan hewan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak. Ibadah ini termasuk sunnah muakkadah. Pelaksanaan idealnya adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran, atau pada hari ke-14, ke-21, atau kapan saja selama anak masih hidup.
Ketentuan akikah juga berlandaskan hadits Nabi Muhammad SAW: كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى artinya: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits lain menyatakan: مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا، وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى artinya: “Beserta (kelahiran) anak dianjurkan aqiqah. Maka alirkanlah darah hewan sembelihan untuknya dan hilangkan kotoran darinya.” (HR. Al-Bukhari).
Tujuan akikah adalah sebagai wujud rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak dan melepaskan 'gadaian' anak sebagaimana disebutkan dalam hadits. Hewan yang dapat disembelih hanya kambing atau domba. Untuk anak laki‑laki, dianjurkan dua ekor kambing; untuk anak perempuan, satu ekor kambing. Daging dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada tetangga, keluarga, dan orang miskin.
Apakah ibadah kurban dan akikah dapat digabung? Jawabannya tidak. Kedua ibadah memiliki sebab, niat, dan tujuan masing‑masing. Menggabungkan keduanya dalam satu pelaksanaan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulannya, meskipun keduanya melibatkan penyembelihan hewan, perbedaan utama terletak pada waktu pelaksanaan. Ibadah kurban hanya dapat dilakukan saat Idul Adha, sedangkan akikah dapat dilakukan kapan saja setelah kelahiran anak.
Dengan memahami perbedaan ini, umat dapat melaksanakan kedua ibadah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, menjaga makna dan tujuan yang diinginkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jembatan Selemadeg: Lubang Besar, Perbaikan Masih Menunggu
SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Berita Terbaru
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 3-15 Juni: Lulusan PPG
Slamet Santoso: Pemuda Banyuwangi Gabung Sokol Pyrzyce
Liburan Baru Fokus Istirahat: Tren Sleep Tourism Meningkat
Pemerintah Perkenalkan Kebijakan Energi Terbarukan 2025
Amalia & Fadia Raih Kemenangan Ganda Putri, Melaju ke P4
Jembatan Selemadeg: Lubang Besar, Perbaikan Masih Menunggu
Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk, Populasi Menurun 123 Juta
Ariston Luncurkan Pemanas Air Andris 3, Kamar Mandi Smart
