Lansia Surabaya hidup di persawahan Lamongan, ODGJ salah

Fitri A. · 2 min baca · 1 jam lalu · 23 dibaca
Bisik.id
Lansia Surabaya hidup di persawahan Lamongan, ODGJ salah

Gambar atau konten salah?

Seorang lansia asal Surabaya ditemukan tergeletak lemas di persawahan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan. Warga pertama kali mengabarkan bahwa pria tersebut sudah meninggal, lalu menghubungi layanan Call Center 110 Polres Lamongan pada 07 Juni 2026 sekitar pukul 22.18 WIB.

Pelapor menyebut ada seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meninggal di area persawahan Lingkungan Dapur Utara, Kelurahan Sidokumpul. Setelah menerima laporan, Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan bersama anggota, personel Samapta, dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan langsung menuju lokasi.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan informasi yang diterima tidak benar. “Petugas menemukan seorang laki‑laki yang tergeletak di area persawahan dalam kondisi masih hidup, namun sangat lemas,” kata Hamzaid kepada wartawan pada 08 Juni 2026.

Ketika dimintai keterangan, pria tersebut mengaku berjalan kaki dari Surabaya menuju Lamongan. Perjalanan jauh itu membuat kondisinya menurun drastis. Selain kelelahan, lansia tersebut juga mengaku belum makan selama dua hari. Akibatnya, ia tidak lagi memiliki tenaga untuk melanjutkan perjalanan. “Yang bersangkutan mengaku kelelahan setelah berjalan kaki dari Surabaya ke Lamongan dan belum makan selama dua hari,” ujarnya.

Hamzaid menegaskan, pria tersebut juga tidak mengalami gangguan jiwa sebagaimana informasi awal yang diterima petugas. Melihat kondisinya yang memprihatinkan, polisi segera memberikan pertolongan dan membawanya ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan kemudian melakukan identifikasi melalui sidik jari. Dari hasil pemeriksaan diketahui pria tersebut berinisial H (71), warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menghubungi pihak keluarga. “Dapat disimpulkan bahwa laporan adanya ODGJ yang meninggal dunia tidak benar. Yang bersangkutan masih hidup, namun dalam kondisi lemas akibat kelelahan dan kelaparan setelah berjalan kaki dalam perjalanan jauh,” jelas Hamzaid.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. “Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan kabar. Kejadian ini juga menunjukkan betapa rentannya orang tua yang melakukan perjalanan jauh tanpa persiapan yang memadai. Polres Lamongan tetap siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

lansiapersawahanPolres Lamongangangguan jiwaCall Center 110kelelahanidentifikasi sidik jari

Komentar

Memuat komentar...