Lima Pemeras Wisata di Bukit Lamreh Diciduk, Satu Positif Sabu

Iwan D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Lima Pemeras Wisata di Bukit Lamreh Diciduk, Satu Positif Sabu

Gambar atau konten salah?

Lima orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan di Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, akhirnya ditangkap oleh polisi. Di antara mereka, satu orang diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh pada Kamis, 18 Juni 2026 siang. Kelima tersangka adalah EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58). Mereka semua diciduk setelah polisi menerima laporan dari wisatawan yang menjadi korban pemalakan di kawasan tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, tim URC langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya tindakan pungutan liar terhadap pengunjung yang sedang melaksanakan wisata di kawasan Desa Lamreh, Tim URC Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi," jelasnya. Saat penangkapan, polisi menyita uang pecahan Rp10 ribu yang diduga merupakan hasil dari pungutan liar tersebut. Setelah ditangkap, kelima pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya, satu orang berinisial EP dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. "Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine," kata Joko. Saat ini, kelima tersangka sudah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang ditemukan di lingkungan sekitar. Ini termasuk praktik pemerasan, pungutan liar, atau gangguan keamanan dan ketertiban lainnya. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat," tegasnya. Kasus ini menunjukkan bahwa laporan dari warga sangat membantu polisi dalam menindak praktik ilegal di tempat wisata. Bukit Lamreh sendiri merupakan salah satu destinasi yang cukup populer di Aceh Besar, dan kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan perlu terus dilakukan.
pemerasanwisatawanBukit Lamrehpungutan liarnarkobasabuditreskrimumPolda Aceh

Komentar

Memuat komentar...