LPDP: LoA Tidak Wajib, Semua Calon Bisa Ikut Seleksi
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, masih beredar anggapan bahwa calon penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus memiliki Letter of Acceptance (Lo A) dari kampus tujuan. Padahal, peserta yang belum mengantongi Lo A tetap dapat mengikuti dan bersaing dalam proses seleksi.
Agam Bayu Suryanto, Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP, menjelaskan bahwa Lo A bukan persyaratan mutlak. Ia mengatakan, “Para sahabat punya LoA maupun tidak punya LoA itu boleh berkompetisi seleksi beasiswa LPDP,” di acara MyAmericaMyStory yang diselenggarakan di MyAmerica Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 12 Juni 2026.
Lo A tidak menentukan apakah seseorang dapat mengikuti seleksi. Baik pelamar yang sudah memiliki Lo A maupun yang belum, tetap dapat mendaftar dan bersaing. Agam menegaskan bahwa proses mendapatkan beasiswa LPDP memang tidak selalu mudah. “Silakan berkompetisi, bersaing dengan putra-putri terbaik seluruh Indonesia dan tentu saja persaingannya ketat. Ada yang sampai 3‑4 kali baru dapat,” ujarnya.
Meskipun tidak wajib, pendaftar yang sudah memiliki Lo A memperoleh kemudahan pada tahapan seleksi berikutnya. Perbedaan utama terletak pada Tes Bakat Skolastik (TBS). Peserta yang telah mengantongi Lo A tidak perlu mengikuti TBS, sedangkan peserta yang belum memiliki Lo A harus menjalani tes tersebut. Agam menjelaskan, “Kalau yang sudah punya LoA itu tidak perlu ikut tes bakat skolastik. Kalau yang belum punya LoA maka dia harus terlebih dahulu melalui tes bakat skolastik,” dan menambahkan, “Tes bakat skolastik itu cuma matematika dasar, logika, membangun argumentasi, mengambil kesimpulan.”
Lo A biasanya diberikan oleh universitas setelah penerimaan mahasiswa baru. Namun, bagi yang belum mendapat Lo A, LPDP tetap membuka pintu bagi mereka untuk mengikuti proses seleksi. Hal ini memberi kesempatan bagi calon mahasiswa internasional yang belum terdaftar di kampus tujuan untuk tetap bersaing.
Proses seleksi LPDP meliputi beberapa tahap: pendaftaran online, tes kemampuan akademik, wawancara, dan evaluasi akhir. Pendaftar yang memiliki Lo A dapat melewati tahap tes bakat skolastik, sehingga mereka dapat fokus pada persiapan wawancara dan dokumen tambahan.
Dengan kebijakan ini, LPDP menegaskan komitmennya untuk memberikan kesempatan yang adil kepada semua calon penerima beasiswa, tanpa memandang status Lo A. Hal ini juga mendorong para pelamar untuk tidak berkecil hati jika belum berhasil pada kesempatan pertama, karena persaingan memang ketat dan beberapa orang membutuhkan beberapa kali upaya sebelum diterima.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Polres Bangka Barat Tanam 100 Pohon Buah di Lahan Tambang
PKB Jabar Fest 14 Juni: DPAC Jawa Barat Di Arcamanik Youth
Kemenpendidikan Luncurkan Beasiswa Digital untuk Mahasiswa
Balai Pengajian Miftahul Jannah Dibangun Ulang Bersama TNI
Julen Lopetegui, Pelatih Qatar, Hadapi Piala Dunia 2026
Internet Gratis BAKTI Dukung Pembelajaran SDN Payung-Payung
Polres Muara Enim Bantu Warga Bersih Pura Hari Bhayangkara