Luhut Targetkan Pusat Finansial Internasional di Bali Dalam Hitungan Bulan
Gambar atau konten salah?
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana ambisius untuk membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Lokasi yang paling potensial untuk proyek ini adalah Bali. Namun, Luhut menegaskan bahwa keputusan akhir soal di mana PFII akan berdiri sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Luhut menargetkan realisasi PFII bisa terjadi dalam hitungan bulan ke depan. Bukan hanya pusat keuangan biasa, PFII juga direncanakan dilengkapi dengan fasilitas Family Office. Fasilitas ini dirancang untuk menarik dana dari para investor global yang ingin mengelola kekayaan mereka di Indonesia.
"Sebenarnya kita kaitkan juga langsung kepada International Financial Center, yang nanti juga sudah diarahkan presiden untuk kita lakukan mungkin di Bali, waktu dekat ini, mungkin dalam beberapa bulan ke depan, dan di situ juga ada Family Office," kata Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Luhut, Bali menjadi lokasi yang sangat diminati oleh investor besar, terutama dari Timur Tengah. Ia mengaku sudah berbicara dengan sejumlah pemilik modal yang menyatakan ketertarikan mereka terhadap Pulau Dewata. "Tapi yang saya dengar dari banyak investor-investor besar itu mereka suka Bali. Saya tanya juga sih kenapa suka Bali, 'kita senang di Bali' gitu. Nanti tergantung presiden aja, Presiden mau arahkan di mana," tuturnya.
Luhut kemudian menyinggung Singapura sebagai contoh. Negara tetangga itu mampu menarik dana hingga US$ 30 miliar hanya dalam satu kuartal melalui skema Family Office. Ia melihat peluang yang sama besar untuk Indonesia, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investor global untuk mencari tempat yang aman bagi dana mereka.
Namun, ada satu hambatan besar yang masih menghantui: kepastian hukum. Luhut menyebut persoalan ini terus-menerus ditanyakan oleh calon investor yang mempertimbangkan untuk masuk ke Indonesia. Mereka khawatir dengan aturan tindak pidana korupsi yang dinilai memiliki penafsiran terlalu luas. Kondisi ini, menurut Luhut, bisa menimbulkan ketidakpastian dan membuat investor berpikir dua kali.
"Tapi yang paling penting kepastian hukum harus jelas juga. Ini saya kira dengan tadi kita sudah bicara banyak dengan Pak Yusril (Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), dari Wakil Jaksa Agung, KPK sudah bicara, kita cari jalan tengah yang terbaik buat republik ini," tutup Luhut.
Singkatnya, rencana pembangunan PFII di Bali masih menunggu keputusan presiden. Meski minat investor tinggi, pemerintah harus memastikan kepastian hukum agar proyek ini benar-benar bisa menarik dana global secara maksimal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
