Medan Polonia Mediasi Video Rumah Tertutup Tembok Beton
Gambar atau konten salah?
Pada Selasa, 12 Mei 2026, pihak Kecamatan Medan Polonia memulai mediasi terkait video viral yang menampilkan rumah warga di Jalan Pekong yang tampak terisolasi oleh tembok beton. Video tersebut menimbulkan kontroversi karena tampak tidak ada akses keluar masuk bagi penghuni rumah.
"Kita sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dan pemilik rumah melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa kliennya sudah tinggal lebih kurang 40 Tahun dan memang ada akses jalan keluar lain," ujar Camat Noor Alfi Pane saat diwawancarai.
Sementara itu, Alfi mengatakan, pihak perusahaan merasa keberatan lantaran adanya video viral yang menerangkan bahwa tidak ada akses keluar masuk sama sekali. "Pihak PT ADP meminta pihak Pak Toni Tenggara dan istri untuk membuat video klarifikasi terkait tentang video yang tidak benar yang telah viral di media sosial serta permintaan maaf kepada pihak PT ADP bahwasanya video tersebut tidak benar," katanya.
Alfi menyebut, dirinya memberi solusi dari kedua pihak untuk membuat pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. "Jadi kami meminta ada pertemuan lanjutan dan kalau bisa permasalahan tersebut diselesaikan melalui bermusyawarah," tutupnya.
Sebelumnya, video viral di media sosial rumah warga di Jalan Pekong, Kecamatan Medan Polonia terisolasi tembok beton. Dalam video yang beredar, tampak pemilik rumah menerima kiriman makanan dari lubang kecil dari balik tembok beton.
Terkait hal ini, Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane membenarkan sekeliling rumah warga yang bersangkutan memang ditembok beton oleh pemilik lahan yakni PT Anugrah Dirgantara Perkasa (ADP). Namun, Alfi menyebut, masih ada akses yang diberikan berupa pintu di samping rumah. "Jadi kita dari Kecamatan Medan Polonia sudah ke lokasi dan kita sama-sama sudah melihat dari video yang sempat viral yang sepertinya merasa disekat karena pintunya ditembok oleh yang punya tanah yakni PT ADP. Menurut informasi dari video, bahwasanya keluarga Bapak dan Ibu yang buat video itu hanya bisa keluar melalui tangga. Tapi kami bersama tim mengecek bahwa ada pintu samping yang bisa dilalui,"
Alfi mengatakan, pihaknya telah mencoba memediasi antara PT ADP dengan pemilik rumah. Namun, kata dia, pemilik rumah tidak berkenan untuk keluar menemui pihak kecamatan. "Jadi kita di sini hari ini sudah dua kali hadir untuk berjumpa dengan Bapak dan Ibu yang membuat video untuk duduk bersama, bermaksud mengundang bersama dengan PT ADP untuk bisa dimusyawarahkan, dicari solusinya bagaimana,"
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi antara pemilik lahan dan penghuni rumah, serta peran pemerintah daerah dalam memediasi konflik. Meskipun video viral menciptakan persepsi negatif, hasil mediasi menunjukkan masih ada akses keluar masuk. Upaya lebih lanjut diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara damai dan memperbaiki hubungan antar pihak.
Pihak terkait berharap kesepakatan ini dapat menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa lahan di daerah lain dalam proses.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
