Medan Polonia Mediasi Video Rumah Tertutup Tembok Beton
Gambar atau konten salah?
Pada Selasa, 12 Mei 2026, pihak Kecamatan Medan Polonia memulai mediasi terkait video viral yang menampilkan rumah warga di Jalan Pekong yang tampak terisolasi oleh tembok beton. Video tersebut menimbulkan kontroversi karena tampak tidak ada akses keluar masuk bagi penghuni rumah.
"Kita sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dan pemilik rumah melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa kliennya sudah tinggal lebih kurang 40 Tahun dan memang ada akses jalan keluar lain," ujar Camat Noor Alfi Pane saat diwawancarai.
Sementara itu, Alfi mengatakan, pihak perusahaan merasa keberatan lantaran adanya video viral yang menerangkan bahwa tidak ada akses keluar masuk sama sekali. "Pihak PT ADP meminta pihak Pak Toni Tenggara dan istri untuk membuat video klarifikasi terkait tentang video yang tidak benar yang telah viral di media sosial serta permintaan maaf kepada pihak PT ADP bahwasanya video tersebut tidak benar," katanya.
Alfi menyebut, dirinya memberi solusi dari kedua pihak untuk membuat pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. "Jadi kami meminta ada pertemuan lanjutan dan kalau bisa permasalahan tersebut diselesaikan melalui bermusyawarah," tutupnya.
Sebelumnya, video viral di media sosial rumah warga di Jalan Pekong, Kecamatan Medan Polonia terisolasi tembok beton. Dalam video yang beredar, tampak pemilik rumah menerima kiriman makanan dari lubang kecil dari balik tembok beton.
Terkait hal ini, Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane membenarkan sekeliling rumah warga yang bersangkutan memang ditembok beton oleh pemilik lahan yakni PT Anugrah Dirgantara Perkasa (ADP). Namun, Alfi menyebut, masih ada akses yang diberikan berupa pintu di samping rumah. "Jadi kita dari Kecamatan Medan Polonia sudah ke lokasi dan kita sama-sama sudah melihat dari video yang sempat viral yang sepertinya merasa disekat karena pintunya ditembok oleh yang punya tanah yakni PT ADP. Menurut informasi dari video, bahwasanya keluarga Bapak dan Ibu yang buat video itu hanya bisa keluar melalui tangga. Tapi kami bersama tim mengecek bahwa ada pintu samping yang bisa dilalui,"
Alfi mengatakan, pihaknya telah mencoba memediasi antara PT ADP dengan pemilik rumah. Namun, kata dia, pemilik rumah tidak berkenan untuk keluar menemui pihak kecamatan. "Jadi kita di sini hari ini sudah dua kali hadir untuk berjumpa dengan Bapak dan Ibu yang membuat video untuk duduk bersama, bermaksud mengundang bersama dengan PT ADP untuk bisa dimusyawarahkan, dicari solusinya bagaimana,"
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi antara pemilik lahan dan penghuni rumah, serta peran pemerintah daerah dalam memediasi konflik. Meskipun video viral menciptakan persepsi negatif, hasil mediasi menunjukkan masih ada akses keluar masuk. Upaya lebih lanjut diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara damai dan memperbaiki hubungan antar pihak.
Pihak terkait berharap kesepakatan ini dapat menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa lahan di daerah lain dalam proses.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Komisi XIII DPR Susun Kesepakatan Penyelesaian Agraria Padang
Wali Kota Pekanbaru Pujikan Petugas Kebersihan, Fokus Jalan
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Cepat, Hujan Tetap Masih
Kebakaran Lahan Rokan Hilir Menghancurkan 80 Ha Sawit
Pohon Tumbang Menutupi Jalan Medan, Kendaraan Terhenti
PHR 2025: Pencapaian Produksi, Keuangan, dan Keamanan Energi
Berita Terbaru
BKK Palembang Tegakkan Skrining Kesehatan Jemaah Haji
Raffi Ahmad: Deepfake Merusak Reputasi, Panggil Waspada
IHSG Turun 1,70%, Rupiah Jatuh Rp18.049, Tegaskan Kuat
40 Titik Panas Terpantau di Muratara, Risiko Karhutla Tinggi
Komisi XIII DPR Susun Kesepakatan Penyelesaian Agraria Padang
1 Muharram Jadi Hari Libur Nasional 2026 Tanpa Cuti Bersama
Slamet Santoso, Pemuda Banyuwangi, Menjadi Pemain Pro di Polandia
