Mendag Busan: Ekspor RI Naik 4,74%

Wulan M. · 4 min baca · 5 jam lalu · 21 dibaca
Bisik.id
Mendag Busan: Ekspor RI Naik 4,74%

Gambar atau konten salah?

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, melaporkan bahwa kinerja perdagangan Indonesia menunjukkan penguatan. Selama periode Januari hingga Agustus 2026, nilai total ekspor Indonesia mencapai US$ 193,64 miliar. Angka ini meningkat 4,74% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sektor industri pengolahan menjadi tulang punggung ekspor, dengan nilai mencapai US$ 159,55 miliar. Kontribusinya sangat besar, yaitu 82,40% dari total ekspor nasional.

Menanggapi pencapaian ini, Mendag Busan menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terus memajukan perdagangan Indonesia. Caranya melalui tiga program prioritas. Ketiga program itu adalah Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global. Program-program ini telah mencatat berbagai hasil yang menjadi bagian penting dari perjalanan Kabinet Merah Putih.

"Industri pengolahan telah menunjukkan kemampuan Indonesia untuk bertransformasi menjadi eksportir produk manufaktur. Untuk terus mendukung kinerja positif ini, Kemendag terus menjalankan tiga program prioritas yang juga telah menghasilkan berbagai capaian positif," kata Busan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Pada program pertama, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Kemendag meningkatkan pemanfaatan pasar domestik untuk produk-produk lokal. Kerja sama antara Kemendag dan berbagai asosiasi ritel melalui program belanja nasional telah mendorong penetrasi produk dalam negeri. Nilainya mencapai Rp 259,3 triliun pada periode Januari hingga Oktober 2026. Di waktu yang sama, sebanyak 6.383 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah difasilitasi melalui program pendampingan dan kerja sama dengan ritel modern.

Kemendag juga mengampanyekan penggunaan produk dalam negeri melalui Gerakan Kamis Pakai Lokal (GASPOL). Gerakan ini dimulai dari internal pegawai Kemendag. Mereka diajak menggunakan produk-produk lokal satu kali dalam sepekan. Selain itu, Kemendag meningkatkan daya saing produk UMKM dengan memfasilitasi pemberian 4.100 barcode. Langkah ini untuk mempermudah produk lokal masuk ke jaringan ritel modern.

Kemendag terus memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok (bapok) di 550 pasar. Pasar-pasar ini tersebar di 514 kabupaten dan kota. Data harian tersebut dapat diakses melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag di https://sp2kp.kemendag.go.id. Hasil pemantauan harian digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan intervensi harga bapok jika diperlukan.

Untuk meningkatkan perlindungan UMKM dalam perdagangan melalui sarana elektronik (PMSE), Kemendag berupaya melindungi ekosistem perdagangan daring. Upaya ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Salah satu ketentuannya mengatur sistem rekomendasi di platform PMSE agar mengutamakan eksposur produk-produk UMKM.

Melalui penyelidikan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP atau safeguard), Indonesia berhasil menyelamatkan potensi nilai industri. Nilainya sebesar US$ 54,49 juta selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

Program kedua, yaitu Perluasan Pasar Ekspor, juga mencatatkan capaian signifikan. Dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang berlangsung pada 14 hingga 18 Oktober 2026, Indonesia mencatatkan potensi transaksi hingga US$ 22,94 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan TEI sebelumnya yang mencapai US$ 22,8 miliar. Transaksi UMKM dalam TEI tercatat sebesar US$ 510,79 juta, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar US$ 474,7 juta.

"Indonesia juga telah berhasil membuka akses pasar produk lokal ke berbagai tujuan ekspor melalui perjanjian dagang internasional yang telah berhasil kita selesaikan. Saat ini, 25 perjanjian telah berlaku dan 13 lainnya sedang dalam perundingan, termasuk menunggu waktu penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada akhir 2026," kata Busan.

Untuk mengoptimalkan implementasi perjanjian dagang, Kemendag telah menerapkan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) melalui e-SKA di aplikasi INATRADE. Saat ini, otomatisasi SKA telah diterapkan untuk 20 negara, termasuk Uni Emirat Arab. Kemendag juga mempercepat proses ekspor dan impor melalui kebijakan deregulasi.

Upaya penyederhanaan peraturan tersebut tertuang dalam tujuh Permendag di bidang ekspor dan tiga Permendag di bidang impor. Peraturan tersebut mencakup upaya peningkatan daya saing melalui hilirisasi. Selain itu, upaya pengamanan akses pasar dari hambatan perdagangan di negara tujuan ekspor telah menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia. Nilainya US$ 64,1 juta pada Januari hingga September 2026 dan US$ 437 juta sepanjang 2025.

Program ketiga, yaitu Dari Lokal untuk Global, memiliki empat klaster. Masing-masing klaster mencatatkan capaian. Klaster pertama adalah UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Melalui klaster ini, Kemendag memfasilitasi 797 penjajakan bisnis (business matching). Kegiatan ini menghasilkan potensi transaksi sebesar US$ 361,55 juta pada Januari hingga September 2026. Pada 2025, program ini mencatatkan potensi transaksi sebesar US$ 134,87 juta dari 662 kegiatan business matching.

Klaster kedua adalah Desa BISA Ekspor. Program ini telah membina 787 desa menjadi desa eksportir. Kemendag mencatat, hingga September 2026, sebanyak 121 sentra industri kecil dan menengah (IKM) telah dipetakan untuk mendorong ekspor produk lokal.

Klaster berikutnya adalah kemitraan UMKM. Program ini memungkinkan 1.203 UMKM menembus jaringan ritel modern dalam negeri. Jaringan ini termasuk ritel milik badan usaha milik negara (BUMN), pada Januari hingga Oktober 2026.

Sementara itu, melalui klaster keempat, yaitu Campuspreneur, Kemendag berhasil menjalin 27 kemitraan dengan perguruan tinggi. Tujuannya untuk mengembangkan potensi usaha sivitas akademika dan mahasiswa agar dapat berkembang dan naik kelas. Dalam keikutsertaan pelaku usaha dari kalangan kampus pada TEI ke-41, tercatat potensi transaksi sebesar US$ 24,57 juta.

"Berbagai capaian Kemendag melalui tiga program prioritas merupakan bagian penting dari dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih. Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kinerja perdagangan domestik, mendorong ekspor, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, dan mendorong naiknya daya saing produk-produk lokal agar dapat bersaing secara global," pungkas Busan.

Secara keseluruhan, laporan ini menunjukkan bahwa pemerintah berfokus pada penguatan pasar domestik dan perluasan pasar ekspor secara simultan. Keberhasilan dalam negosiasi perjanjian dagang internasional, seperti CEPA, menjadi kunci untuk membuka akses pasar baru. Sementara itu, program-program seperti BISA Ekspor dan Campuspreneur dirancang untuk membangun kapasitas pelaku usaha kecil dan menengah agar mampu bersaing di tingkat global. Angka-angka yang disajikan, seperti peningkatan transaksi di TEI dan nilai ekspor yang tumbuh, menjadi indikator awal dari efektivitas kebijakan yang dijalankan.

eksporperdaganganindustri pengolahanUMKMpasar domestikpasar eksporKemendag

Komentar

Memuat komentar...