Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menyebut, pemerintah akan melakukan perhitungan ulang terkait dampak dari melonjaknya harga minyak dunia.
Pernyataan ini disampaikan Juda sebagai respons atas kenaikan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) pada September 2026 yang tercatat mencapai US$ 112,81 per barel. Angka ini melonjak US$ 23,38 jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2026 yang berada di level US$ 89,43 per barel.
"Ya kita harus hitung ulang lah," ujar Juda di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13 Oktober 2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi, Juda dengan tegas membantahnya. Ia memastikan pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi. Bahkan, ia juga menegaskan tidak ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun depan.
Pemerintah, menurut Juda, akan lebih memfokuskan kebijakan subsidi agar penyalurannya semakin tepat sasaran. "Nggak, nggak ada. Jadi lebih difokuskan, lebih ditarget," katanya.
Selain itu, Juda juga membantah adanya kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak. "Nggak, nggak," jawabnya singkat.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar US$ 112,81 per barel. Pemerintah memastikan pergerakan harga terus dipantau secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa lonjakan ICP September 2026 mencerminkan dinamika pasar minyak global. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk).
"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan," terang Laode di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12 Oktober 2026).
Kenaikan ICP yang signifikan ini memang menjadi perhatian banyak pihak. Namun, pemerintah tampaknya berupaya menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri. Fokus utama kebijakan subsidi saat ini adalah memastikan bantuan tepat sasaran, bukan menyesuaikan harga dengan fluktuasi pasar global. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya perubahan harga dalam waktu dekat, meskipun tekanan dari pasar internasional terus berlanjut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Target PLTS 100 GWp 2029: Pengamat Sebut Kunci Ada di Eksekusi
Pertamina Percepat Pemulihan Pasokan BBM di Bali, Kirim 24 Jam
PLN Dukung Kopdes Merah Putih Jadi Titik Bayar Listrik
Pelatihan Brevet Pajak AB Siap Bekali Praktik Perpajakan
Arsjad: Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup, Rakyat Harus Rasakan Manfaatnya
Kemenkeu Gunakan AI untuk Awasi Pajak Sawit dan Orang Kaya
Berita Terbaru
Target PLTS 100 GWp 2029: Pengamat Sebut Kunci Ada di Eksekusi
Pertamina Percepat Pemulihan Pasokan BBM di Bali, Kirim 24 Jam
Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
PLN Dukung Kopdes Merah Putih Jadi Titik Bayar Listrik
Pelatihan Brevet Pajak AB Siap Bekali Praktik Perpajakan
IHSG Terjun Bebas, Jauhi Level 6.000 di Awal Perdagangan
Dolar AS Menguat ke Rp 17.948 Pagi Ini
