Menteri Pertanian Datangi Bareskrim, Minta Mafia Pangan Dituntaskan
Gambar atau konten salah?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendatangi Bareskrim Polri. Ia meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran di sektor pangan. Mulai dari tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga sawit.
Sebelumnya, Amran sudah mengirim surat ke Kapolri Suyudi Ario Seto. Isinya, meminta penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan.
"Ada fortifikasi, sawit, pakan kita lihat ayam, segala macam," kata Amran kepada wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 2026.
Amran menyoroti anomali harga. Harga daging ayam dan telur di tingkat peternak anjlok. Tapi di tingkat konsumen justru naik. Menurutnya, kondisi ini bisa mengerek inflasi.
"Harga di peternak turun, tapi konsumen naik. Ada inflasi lagi, inflasi ayam dengan telur. Inflasi ayam dengan telur. Kan kasihan, ya kan? Jadi ini menurut anda nih, harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Menurut anda gimana? Mafia ya? Begitu kira-kira," jelas Amran.
Saat ditanya soal potensi denda bagi pelaku kecurangan pangan, Amran tidak menjawab tegas. "Menurutmu bagus nggak?" ujarnya.
Menurut Amran, penegak hukum harus turun tangan. Pangan adalah kebutuhan paling krusial bagi rakyat. Tidak boleh dipermainkan sekelompok mafia yang sudah lama menikmati keuntungan dari pangan bersubsidi. Negara tidak kekurangan dana untuk melindungi pangan rakyat.
Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 155,5 triliun pada 2025 dan Rp 164,4 triliun pada 2026. Subsidi itu diberikan agar usaha pangan rakyat tumbuh. Namun kenyataannya, keuntungan lebih banyak dinikmati pengusaha besar. Petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah justru menanggung kerugian.
Amran menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas. Sepanjang 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri sudah menetapkan 102 tersangka. Jumlah itu masih akan bertambah. Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan membongkar 212 produsen beras oplosan. Kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp 99 triliun. Dalam kasus minyak goreng, Amran juga sudah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.
"Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," ujar Amran.
Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin sebelumnya mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran di sektor pangan. Ini setelah ia bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya. Penanganan mencakup kasus fortifikasi beras hingga dugaan pelanggaran terkait pakan ternak.
Asep mengatakan pertemuan itu untuk menindaklanjuti arahan Kapolri. Kepolisian harus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dalam pertemuan itu, Amran memaparkan sejumlah persoalan di bidang pangan yang perlu ditindaklanjuti.
Terkait kasus fortifikasi beras, Asep mengatakan Bareskrim akan memeriksa perkembangan penanganan perkara yang sudah berjalan. Saat ini ada empat laporan polisi yang sedang diproses.
"(Beras) fortifikasi tadi juga kami mendapatkan informasi dari Pak Menteri (Amran). Kita akan cek yang di Bareskrim penanganannya seperti apa. Kemudian, ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," kata Asep.
Anggaran ketahanan pangan yang besar tidak otomatis menjamin harga pangan stabil. Anomali harga ayam dan telur menunjukkan celah yang dimanfaatkan pihak tertentu. Peternak merugi, konsumen membayar mahal. Penegakan hukum menjadi kunci agar subsidi tepat sasaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Sentuh Level Terendah 10 Tahun, OJK: Mulai Rebound
IHSG Anjlok ke Bawah 5.000, Airlangga Bilang Itu Biasa
BEI Keluarkan 18% Bobot Saham dari IHSG
Danantara Yakin IHSG Pulih, Incar Beli Saham BUMN di Tengah Anjlok
BEI Wajibkan Status Afiliasi di Daftar Pemegang Saham 1%
BEI Bicara dengan MSCI, Hasilnya Dirahasiakan
