MK Bantah Hentikan Program Makan Bergizi Gratis
Gambar atau konten salah?
Sebuah unggahan di media sosial Facebook ramai menyebarkan klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan itu juga menyebut anggaran MBG dialihkan ke sektor pendidikan. Benarkah kabar ini?
Dalam unggahan tersebut, terdapat gambar yang menampilkan Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo Subianto. Keduanya tampak memegang dokumen bertuliskan "MBG Resmi Ditutup". Narasi yang menyertainya mengatakan dana MBG akan dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan, membangun fasilitas belajar, dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Setelah diperiksa, klaim ini ternyata tidak benar. Tidak ada keputusan resmi dari MK yang menyatakan program MBG dihentikan.
Tidak Ada Putusan MK yang Menghentikan MBG
Hingga saat ini, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Mahkamah Konstitusi, pemerintah, maupun DPR yang menyatakan program Makan Bergizi Gratis telah dihentikan atau anggarannya dialihkan ke sektor pendidikan. Memang benar MK saat ini sedang memeriksa gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Gugatan ini berkaitan dengan alokasi anggaran MBG. Namun, proses persidangan masih berlangsung.
Ketua MK Suhartoyo sebelumnya menjelaskan bahwa persidangan ditargetkan rampung pada Juli 2026. Dalam prosesnya, MK hanya mengatur teknis jalannya sidang, termasuk membatasi jumlah ahli yang bisa dihadirkan oleh pemerintah dan DPR. Artinya, belum ada putusan apa pun dari MK yang menyatakan program MBG dihentikan.
Pemerintah Pastikan MBG Tetap Berjalan
Pemerintah juga sudah memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan proses hukum yang berlangsung adalah bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola program. Bukan penghentian MBG.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Penghentian sementara ini dilakukan untuk evaluasi, penataan, dan penyempurnaan tata kelola layanan. Tujuannya agar pelaksanaan MBG bagi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita bisa berjalan lebih optimal setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali.
Foto 'MBG Resmi Ditutup' Hasil Manipulasi AI
Selain narasi yang menyesatkan, gambar yang memperlihatkan Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo Subianto memegang dokumen bertuliskan 'MBG Resmi Ditutup' juga bukan dokumentasi asli. Hasil penelusuran menunjukkan gambar tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Foto itu tidak bisa dijadikan bukti bahwa MK telah mengeluarkan keputusan menghentikan program MBG.
Klaim yang beredar ini tidak memiliki dasar hukum atau pernyataan resmi. Program MBG masih berjalan, meskipun ada penyesuaian operasional selama libur sekolah. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menggunakan gambar hasil rekayasa digital.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
90% Bahan Baku Obat RI Impor, BPOM Siap Uji Produk Global
Rahasia Darah Centenarian Terungkap
WMO Peringatkan El Nino Kuat Ancam Cuaca Ekstrem
Bryan Johnson Didiagnosis Autoimmune Gastritis, Lambung Serang Dirinya Sendiri
Kalori Kopi Hitam Hanya 2-5 Per Cangkir
ISPA Warga Akibat Kebakaran TPA Tersisa 22 Orang
Berita Terbaru
MK Bantah Hentikan Program Makan Bergizi Gratis
Neymar Isyaratkan Pensiun Usai Brasil Tersingkir
Haaland Bikin Dua Gol, Norwegia Hajar Brasil 2-1
Inggris 10 Pemain Tumbangkan Meksiko 3-2
PS Plus Juli 2026: Call of Duty Gratis
Mahasiswa RI Raih Beasiswa Harvard, Ini Sosok Ayden
BPJT Siapkan Uji Coba MLFF, Lokasi Masih Misteri
Deputi BKPM Andre Omer Siregar Meninggal