Nas dan DF kabur, akhirnya nikah setelah mediasi di Jepara

Vera T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Nas dan DF kabur, akhirnya nikah setelah mediasi di Jepara

Gambar atau konten salah?

NAS (19) dan DF (18) ditemukan di kamar hotel di Jepara pada pagi hari 23 Mei 2026. Mereka kabur dari acara akad nikah yang dijadwalkan pada 22 Mei 2026 di Pati.

Nas berasal dari Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, sedangkan DF berasal dari Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu. Pada hari Kamis 22 Mei 2026, Nas seharusnya menikah dengan Musalim, warga Pati. Namun, sebelum upacara, Nas memilih pergi bersama DF.

Setelah kejadian, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyatakan bahwa dua mediasi telah dilakukan. Mediasi pertama melibatkan keluarga Nas dan keluarga M (32). Hasilnya, M memutuskan membatalkan pernikahan dengan Nas.

Pertama ada mediasi antara keluarga calon pengantin wanita dengan dengan pihak pria kita pertemukan dulu, kemudian mereka sepakat ya sudah keluarga pihak pria nyelehke (membatalkan),” ujar Mujahid pada 24 April 2026. Mediasi kedua melibatkan keluarga Nas dan DF. Keduanya setuju untuk menikah dalam waktu dekat.

Kemudian mediasi kedua keluarga calon pengantin dengan pria yang membawa kabur, mereka sepakat untuk dinikahkan,” tambah Mujahid. Menurutnya, tidak ada unsur pidana karena semua pihak sepakat dengan keputusan bersama yang tertulis.

Ya secara resminya tidak ada yang melaporkan hanya kemarin saya kabur dari keluarga perempuan minta tolong ke kita untuk membantu mencarikan perempuan tersebut,” jelas Mujahid. Ia juga mengatakan, “Tidak jadi lapor, dan (calon pengantin pria selesai ikhlas legowo tidak ada laporan resmi ke polisi,” menambahkan bahwa tidak ada laporan resmi ke polisi.

Polisi mengungkap kronologi bahwa Nas meninggalkan acara akad nikah dan memilih pergi bersama DF ke Jepara. Keduanya kemudian ditemukan di kamar hotel. Mediasi yang dilakukan menuntun pada keputusan untuk menikah, sehingga semua pihak tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

Keputusan ini mencerminkan kesepakatan keluarga dan pasangan yang menghindari proses hukum. Meskipun awalnya rencana pernikahan Nas dengan Musalim batal, nasib baru bagi Nas dan DF telah disepakati melalui mediasi keluarga. Ini menunjukkan bagaimana konflik pernikahan dapat diselesaikan secara damai tanpa melibatkan sistem peradilan.

NasDFakad nikahmediasiJeparaTlogowungupolisi

Komentar

Memuat komentar...