Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh ke PN Jaksel
Gambar atau konten salah?
Perseteruan soal hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru. Gugatan resmi sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi Ruben menegaskan, langkah hukum ini bukan untuk menjauhkan anak-anak dari ibu kandung mereka.
Minola Sebayang, pengacara Ruben, menyampaikan bahwa kliennya sadar betul peran ayah dan ibu sama pentingnya dalam tumbuh kembang anak. Karena itu, siapa pun yang nanti memenangkan gugatan hak asuh, tetap tidak punya hak untuk menghalangi hubungan anak dengan orang tua yang lain.
"Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya ya," kata Minola pada Minggu, 05 Juli 2026.
Menurut Minola, yang sebenarnya diinginkan Ruben adalah kepastian soal jadwal bertemu anak-anak. Selama ini, kesepakatan yang sudah dibuat tidak berjalan konsisten. Ruben sering kesulitan bertemu buah hatinya, meskipun sudah ada perjanjian tertulis.
"Dan yang pasti kalau hal itu dikabulkan oleh pengadilan, Ruben sudah mengatakan dia tidak akan melakukan seperti apa yang dilakukan oleh S yaitu tidak mengizinkan anak-anaknya untuk berkumpul bersama dengan ibunya," tegas Minola.
Pihak Ruben berpendapat, putusan pengadilan diperlukan supaya hak ayah untuk bertemu anak punya kepastian hukum. Tidak bisa lagi diabaikan begitu saja.
"Siapa pun yang mendapatkan hak asuh itu tidak akan mengurangi hak orang tua yang lain untuk bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya dan ini kami perlu penegasan dalam suatu keputusan oleh majelis hakim," ujarnya.
Sidang perdana gugatan hak asuh ini dijadwalkan pada Rabu, 15 Juli 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di awal, majelis hakim diharapkan bisa memfasilitasi mediasi dulu, sebelum perkara masuk ke pemeriksaan pokok sengketa.
Lewat mediasi, pihak Ruben berharap ada kesepakatan yang mengutamakan kepentingan anak. Agar anak-anak tetap bisa mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya.
Kasus ini sebenarnya bukan soal siapa yang menang atau kalah. Lebih pada bagaimana kedua orang tua bisa tetap hadir dalam kehidupan anak, meskipun rumah tangga mereka sudah tidak utuh. Ruben tampaknya ingin ada aturan yang jelas dan mengikat, supaya haknya sebagai ayah tidak lagi digantungkan pada kesepakatan lisan yang mudah diingkari.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Qodari Bela Komisaris BUMN dari Luar Bidang Usaha
Minyakita Berbau Solar, Pemerintah Tarik Produk
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur, 1 Mobil Hangus
Wanita Sewa Ekskavator Ratakan Rumah Dinas Bea Cukai
Kebakaran sumur minyak tradisional Aceh Timur, tanpa korban
Rem Blong, Truk Tronton Tabrak 12 Kendaraan, 2 Tewas
Berita Terbaru
Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh ke PN Jaksel
Pemkot Palembang Revitalisasi Stadion Kamboja Bertahap
Penuaan Biologis Gen Z Picu Lonjakan Kanker
Inggris vs Meksiko: Rekor Klasik di 16 Besar Piala Dunia
Leclerc Juara GP Inggris 2026, Antonelli Kena Masalah Teknis
Rekor Buruk Brasil Vs Norwegia: Belum Pernah Menang
Rashford Tunda Masa Depan, Fokus Piala Dunia
Ilmuwan Temukan Garnet dalam Meteorit Mars di Museum Ontario