Nutri Level: Pemerintah Terapkan Label A-D pada Makanan
Gambar atau konten salah?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem Nutri Level pada makanan siap saji, restoran, dan ritel minuman. Pada fase awal, fokusnya akan diberikan pada industri besar kategori C, bukan langsung ke semua pedagang UMKM. Transisi ini dijadwalkan berlangsung dua tahun, sehingga pada akhir periode akan berlaku untuk semua produk pangan siap saji.
Secara singkat, Nutri Level menandai produk dengan huruf A sampai D. Level A menandai makanan atau minuman sehat, sedangkan level D menunjukkan produk yang kurang sehat. Sistem ini diharapkan memudahkan konsumen mengenali produk tinggi gula, garam, dan lemak.
Dalam konferensi pers Selasa, 14 April 2026, BGS mengajak masyarakat untuk menyesuaikan gaya hidup dengan konsumsi makanan sehat setelah diberlakukannya Nutri Level. Ia menekankan bahwa konsumen kini dapat lebih mudah mengidentifikasi produk berisiko tinggi. Ia menambahkan, “Kalau kita minumnya yang merah nggak keren, kita harusnya minumnya yang hijau.”
Ia juga membandingkan kebiasaan lama dan sekarang. “Kalau dulu minum kopi pakai gula, pakai susu kental manis, tapi kalau sekarang kopinya espresso sama americano lebih keren,” ujarnya. BGS berharap perubahan sederhana ini akan menjadi tren baru, membantu menekan risiko penyakit tidak menular melalui kesadaran diri.
Dengan penetapan Nutri Level, pemerintah berupaya memberi alat bagi konsumen untuk membuat pilihan yang lebih sehat, sekaligus mendorong industri makanan dan minuman untuk meningkatkan kualitas produk.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Berita Terbaru
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
