Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gambar atau konten salah?
Daun kelor sudah lama dikenal di Indonesia sebagai bahan makanan yang kaya nutrisi. Di Lombok, misalnya, masyarakat biasa menyantap sayur bening dari daun kelor sebagai menu sehari-hari. Namun, di Australia, tanaman ini belum diizinkan sebagai pangan. Sebabnya, kelor masuk dalam kategori novel food atau pangan baru.
Konsep novel food berkaitan dengan sejarah konsumsi suatu bahan di suatu wilayah. Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr. Inggrid Tania, menjelaskan hal itu. "Pangan tradisional itu mengacu pada tradisi di suatu wilayah. Kelor menjadi pangan tradisional di banyak wilayah Asia, seperti India, Indonesia, negara-negara Asia Tenggara, hingga kawasan sekitar India," kata Inggrid pada Kamis, 16 Juli 2026.
Di Indonesia, kebiasaan makan kelor sudah berlangsung turun-temurun. "Kalau di Indonesia, misalnya di Lombok, masyarakat sudah biasa makan sayur bening kelor sejak zaman nenek moyang. Jadi memang sudah menjadi bagian dari pangan tradisional," lanjut dia. Sebaliknya, masyarakat Australia tidak memiliki riwayat mengonsumsi kelor sebagai makanan sehari-hari. Karena itu, saat kelor mulai diperkenalkan sebagai superfood, regulator Australia menganggapnya sebagai pangan baru yang harus melalui evaluasi keamanan sangat ketat.
Regulator pangan Australia dan Selandia Baru memiliki standar tinggi. Sebelum diizinkan edar, setiap pangan baru harus melewati berbagai pengujian. Mulai dari toksisitas akut dan kronis, genotoksisitas (potensi perubahan DNA), mutagenisitas (kemampuan menyebabkan mutasi gen), hingga pengaruh terhadap reproduksi. Semua uji itu dilakukan pada hewan coba.
Hasil pengujian pada kelor belum konsisten. "Misalnya pada uji reproduksi, ada penelitian yang menunjukkan kelor dapat memicu keguguran pada tikus atau menurunkan kesuburan. Tapi ada juga penelitian lain yang tidak menemukan efek tersebut," jelas Inggrid. Perbedaan hasil itu dipengaruhi banyak faktor. Dosis yang diberikan pada hewan uji, misalnya. Juga asal tanaman kelor yang digunakan dalam penelitian.
Bahkan jika ditanam di Australia sekalipun, hasilnya bisa berbeda. "Bahkan sama-sama ditanam di Australia, tetapi dari negara bagian yang berbeda hasil pengujiannya bisa berbeda. Jadi regulator ingin memastikan standar budidayanya juga jelas," kata Inggrid. Faktor lingkungan dan cara budidaya ikut memengaruhi kandungan senyawa dalam daun kelor.
Beberapa penelitian pada hewan juga menemukan indikasi genotoksisitas. Namun, temuan itu masih sebatas pada hewan coba. "Belum tentu berefek seperti itu pada manusia. Tetapi regulator memang akan mengambil langkah yang paling aman sampai seluruh bukti ilmiahnya benar-benar konsisten," ujar Inggrid. Artinya, selama data belum seragam, regulator memilih hati-hati.
Meski belum diizinkan sebagai pangan, kelor tetap bisa digunakan sebagai obat herbal komplementer di Australia. Regulator yang mengawasi pangan dan obat di Australia berbeda. Untuk makanan, risikonya dinilai lebih besar karena dikonsumsi setiap hari dalam jangka panjang. "Yang belum diizinkan itu jika kelor dikonsumsi sebagai pangan sehari-hari, misalnya dijadikan sayur, teh, atau olahan makanan lain yang dimakan terus-menerus," kata Inggrid. Sebaliknya, penggunaan dalam bentuk ekstrak kapsul atau obat herbal masih diperbolehkan karena sudah didukung data ilmiah, termasuk uji klinis sesuai ketentuan regulator obat Australia.
Keputusan Australia bukan berarti kelor berbahaya. Status itu lebih mencerminkan kehati-hatian regulator. Mereka menilai keamanan pangan baru bagi masyarakat yang tidak memiliki riwayat konsumsi kelor secara turun-temurun. Dengan kata lain, perbedaan regulasi ini semata-mata soal tradisi dan standar pengujian, bukan soal kandungan nutrisi atau manfaat kelor itu sendiri. Selama bukti ilmiah belum sepenuhnya seragam, Australia akan terus menahan izin penggunaan kelor sebagai pangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait