OJK Bantah Isu BCA Diakuisisi Haji Isam

Ika P. · 2 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
OJK Bantah Isu BCA Diakuisisi Haji Isam

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara soal kabar yang beredar di media sosial. Isunya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) disebut-sebut bakal diakuisisi oleh pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal dengan Haji Isam. Kabar ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa pihaknya selalu memantau setiap perkembangan yang berkaitan dengan kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Menurutnya, jika ada transaksi yang berpotensi mengubah siapa pemegang saham pengendali di sebuah bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai aturan yang berlaku.

"OJK tetap memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian bank yang berlaku," kata Dian dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dian menjelaskan lebih lanjut. Dari sudut pandang kehati-hatian, perubahan kepemilikan atau pengendalian di bank besar tidak cuma dilihat dari transaksi sahamnya saja. Ada banyak hal lain yang ikut dipertimbangkan. Misalnya, bagaimana dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak yang masih ada hubungan, kualitas tata kelola, hingga keterkaitan antara bank dengan kelompok usaha di bawah kendali pemegang saham baru.

"Oleh karena itu, apabila pada suatu waktu terdapat perubahan pengendalian yang bersifat material di suatu bank, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh, antara lain terhadap struktur persaingan industri, strategi bisnis bank, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, serta potensi konsentrasi risiko," tegasnya.

Secara umum, Dian menilai industri perbankan nasional masih dalam kondisi stabil. Modal dan likuiditas dinilai memadai. Prinsip kehati-hatian juga tetap diterapkan.

"OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai dinamika kepemilikan, konsolidasi, maupun aksi korporasi di sektor perbankan untuk memastikan perkembangan tersebut berlangsung secara sehat dan tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.

Sebelum OJK buka suara, pihak BCA sudah lebih dulu membantah isu tersebut. Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, memastikan rumor itu tidak benar. Ia menyampaikan pernyataan ini pada Jumat, 25 September 2026.

"Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ucap Hera.

Hera juga meminta publik untuk berhati-hati. Ia mengimbau agar semua informasi tentang perusahaan hanya diambil dari sumber resmi BCA atau media yang terpercaya. Ia menegaskan, BCA selalu beroperasi dengan prinsip kehati-hatian, integritas, dan sesuai regulasi.

"Kami mengimbau nasabah dan masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber-sumber yang resmi, baik dari situs resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel. BCA senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan sesuai regulasi yang berlaku," pungkasnya.

Isu akuisisi ini sempat ramai di media sosial, namun baik BCA maupun OJK sama-sama menegaskan tidak ada perubahan kepemilikan yang terjadi. OJK sendiri memiliki prosedur ketat untuk menilai setiap potensi perubahan pengendalian bank, terutama dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. BCA pun telah secara resmi menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar dan mengingatkan publik untuk hanya percaya pada informasi dari kanal resmi perusahaan.

OJKBCAakuisisiHaji Isamkepemilikan sahamperbankanstabilitas sistem keuangan

Komentar

Memuat komentar...