OJK Salurkan Rp53 Triliun ke 2,1 Juta Debitur

Ani R. · 3 min baca · 1 jam lalu · 19 dibaca
Bisik.id
OJK Salurkan Rp53 Triliun ke 2,1 Juta Debitur

Gambar atau konten salah?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan data terbaru soal penyaluran pembiayaan. Dalam periode Agustus hingga Oktober 2026, sebanyak 350 pelaku usaha jasa keuangan telah menyalurkan dana kepada 2,1 juta debitur. Totalnya mencapai sekitar Rp 53 triliun.

"Mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2,1 juta penerima sebesar Rp 53 triliun," kata Friderica dalam acara Rakornas TPAKD 2026.

Program ini merupakan bagian dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). TPAKD sendiri adalah hasil kerja sama antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Tujuannya jelas: memperluas inklusi keuangan.

Saat ini, menurut Friderica, sudah ada 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Angka ini menunjukkan komitmen untuk memperluas akses keuangan sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.

"Dapat kami laporkan bahwa ini adalah untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia," ujar Friderica.

Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM menjadi fokus utama. Melalui TPAKD, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses layanan keuangan formal. Perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya menjadi penyalur utama.

Bagi pelaku UMKM, akses pembiayaan sangat penting. Modal usaha bisa terpenuhi, perputaran uang terjaga, dan kegiatan ekonomi di daerah bisa berkembang. Ini bukan sekadar angka, tapi dampak nyata di lapangan.

Salah satu contohnya adalah Fitri, warga Bendungan Jago, Jakarta Pusat. Ia menjadi penerima akad kredit secara simbolis oleh Presiden dalam acara Rakornas TPAKD 2026. Pengalaman Fitri menggambarkan tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil.

Pembayaran dari pelanggan yang sering tertunda menjadi masalah klasik. Fitri merasakan langsung dampaknya. Usaha penjualan daging sapi dan ayam milik suaminya kadang terganggu karena perputaran modal tersendat.

Usaha keluarga Fitri sudah berjalan lebih dari 30 tahun. Menurutnya, dana tambahan sangat dibutuhkan untuk operasional sehari-hari. Apalagi ketika barang sudah terjual, tapi pembayaran dari pelanggan baru diterima keesokan harinya.

Fitri mengetahui program pembiayaan dari Bank DKI. Keluarganya sudah menjadi nasabah di bank tersebut. Informasi dari pihak bank inilah yang membuatnya memanfaatkan program tersebut.

"Kita kan karena nasabah dari Bank DKI, jadi dari bank sendiri yang memberitahu," ujar Fitri di sela-sela acara Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22 Oktober 2026).

Bagi Fitri, pembiayaan ini membantu menjaga kelancaran usaha. Meskipun peningkatan omzet belum terasa signifikan, usahanya tetap berjalan relatif stabil. Dana pembiayaan menjadi penyangga saat modal menipis.

"Ya, dibilang membantu ya membantu. Itu mah udah pasti, namanya kita perlu dana ibaratnya untuk untuk meningkatkan usaha kita sendiri. Jadi membantu banget," ucapnya.

Fitri menjelaskan, dana pembiayaan digunakan sebagai modal sekaligus cadangan. Perputaran uang usaha menjadi lebih lancar. Kebutuhan ini muncul ketika barang sudah terjual, tapi pembayaran dari pelanggan baru masuk besoknya.

"Untuk modal. Untuk modal usaha kita sendiri. Buat perputaran uang gitu. Namanya pelanggan kan kadang hari ini habis, ntar ya baru bayarnya besok gitu. Ada ibaratnya dana cadangan lah untuk putar uang lah gitu," pungkasnya.

Selain manfaat untuk modal, Fitri juga menilai proses pengajuan pembiayaan relatif mudah. Tahapannya tidak sulit. Pengumpulan berkas menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh pembiayaan.

Pengalaman Fitri menjadi gambaran nyata pemanfaatan pembiayaan untuk menjaga kelangsungan usaha. Perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha seperti ini sejalan dengan tujuan TPAKD. Program ini memang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Data dari OJK menunjukkan bahwa program TPAKD sudah berjalan cukup masif. Dengan 552 tim di seluruh Indonesia, jangkauannya sangat luas. Angka 2,1 juta debitur dan Rp 53 triliun pembiayaan dalam tiga bulan adalah bukti konkret.

Namun, tantangan tetap ada. Tidak semua pelaku usaha merasa omzetnya meningkat drastis. Seperti yang dialami Fitri, pembiayaan lebih berfungsi sebagai penjaga stabilitas, bukan pendongkrak pertumbuhan besar-besaran.

Ini penting dicatat. Program pembiayaan bukan solusi instan untuk semua masalah. Tapi setidaknya, bagi Fitri dan jutaan debitur lainnya, akses keuangan formal menjadi penyelamat saat modal usaha menipis.

Ke depan, perluasan akses keuangan harus terus didorong. Bukan hanya soal jumlah debitur, tapi juga kualitas dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemerataan ekonomi yang disebut dalam Asta Cita butuh kerja keras semua pihak.

pembiayaanOJKTPAKDUMKMinklusi keuangandebiturpemerataan ekonomi

Komentar

Memuat komentar...