Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik

Dewi M. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik

Gambar atau konten salah?

Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) pada Jumat, 24 Juli 2026. Tujuan dari gerakan ini adalah mempercepat perubahan cara pemerintah melayani masyarakat di seluruh Indonesia. Lewat GNPP, pemerintah ingin kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bekerja sama lebih erat. Harapannya, masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah.

Peluncuran GNPP ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama. Tiga pejabat yang menandatangani adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona.

Rini menyebutkan, saat ini sudah ada 313 Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia. Selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 88 MPP baru telah dibangun. Pemerintah masih mendorong pembentukan MPP di sekitar 130 kabupaten atau kota lainnya. "Hari ini sudah ada sekitar 313 mall pelayanan publik dan pada masa pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto sudah dibangun sekitar 88 mall pelayanan publik. Jadi masih banyak lagi masih ada sekitar 130 lagi kabupaten/kota yang kita akan dorong untuk membuka pelayanan publik," kata Rini dalam konferensi pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Menurut Rini, GNPP membawa semangat 24/7. Artinya, pelayanan publik harus terus ada, cepat tanggap, dan berkelanjutan. Ia menegaskan gerakan ini bukan sekadar slogan kosong. Ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Rini menjelaskan, satu MPP rata-rata menggabungkan sekitar 150 jenis layanan. Layanan itu mulai dari administrasi kependudukan, BPJS, paspor, layanan Kementerian Agama, Kementerian Hukum, hingga layanan BUMN seperti Taspen. "Peningkatan layanan publik ini atau pelaksanaan pelayanan publik ini tidak bisa dilakukan secara tersendiri-sendiri. Dan pada kesempatan ini juga saya ingin memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah yang sudah berkenan menyatukan layanan-layanannya di dalam satu atap atau di dalam satu mall pelayanan publik," jelas Rini.

Sementara itu, Tito mengatakan masih ada sekitar 200 daerah yang perlu didorong untuk membangun MPP. Daerah-daerah itu terutama yang memiliki jumlah penduduk padat. Ke depan, pelayanan publik tidak hanya mengandalkan tatap muka. Layanan juga akan diperluas melalui jalur digital. "Nanti ke depan pelayanan publik kita tidak hanya berbasis pada manual tapi kepada digital virtual, tanpa perlu datang secara fisik ke kantor pemerintah. Ini yang sedang dikembangkan sudah pilot project 43 (kabupaten/kota) dan akan dikembangkan lagi 9 Agustus lagi 143," jelas Tito.

Di sisi lain, Rini mengatakan pemerintah akan menerapkan pendekatan omni-channel atau berbagai kanal dalam pelayanan publik. Selain layanan tatap muka, pemerintah akan memperluas layanan keliling (mobile service), anjungan pelayanan mandiri, hingga layanan digital yang terintegrasi. Transformasi digital ini akan didukung oleh Digital Public Infrastructure. Infrastruktur itu mengintegrasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), data lintas instansi, serta sistem pembayaran digital. Tujuannya agar pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efisien.

Rini juga punya pengalaman menarik. "Saya pernah punya pengalaman melihat di beberapa mal pelayanan publik, meskipun mereka bisa online tapi mereka lebih nyaman kalau bisa bertemu dengan petugasnya. Jadi kita akan terus lakukan, yang kedua kita akan mendorong layanan bersifat mobile, jadi jemput bola jadi harus dilakukan terutama untuk daerah-daerah yang di daerah 3T kita akan teruskan supaya semua mendapatkan layanan secara setara," beber Rini.

Gerakan Nasional Pelayanan Publik ini pada dasarnya adalah upaya pemerintah untuk merapikan dan menyatukan berbagai layanan yang selama ini tersebar. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen atau keperluan administrasi. Pemerintah juga sadar bahwa tidak semua orang nyaman dengan layanan digital. Karena itu, layanan tatap muka dan layanan keliling tetap akan dipertahankan, terutama untuk daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Gerakan Nasional Pelayanan PublikMal Pelayanan Publikreformasi birokrasilayanan digitalpemerintah daerahtransformasi digitalpelayanan publik 24/7

Komentar

Memuat komentar...