Pemerintah Tambah Bank Devisa, OCBC NISP Terbaru

Iwan D. · 2 min baca · 1 hari lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Tambah Bank Devisa, OCBC NISP Terbaru

Gambar atau konten salah?

Pemerintah resmi menambah satu bank devisa baru yang bisa digunakan untuk menempatkan rekening khusus (reksus) devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Dengan tambahan ini, para eksportir punya lebih banyak pilihan bank.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa bank yang baru saja disetujui adalah PT Bank OCBC NISP Tbk. "Terkait bank devisa untuk penempatan DHE SDA, telah disepakati menjadi 16 bank; 5 bank BUMN dan 11 bank non BUMN. Menyetujui permohonan dari Bank OCBC NISP Tbk," ujar Airlangga dalam acara Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di kantornya, Jakarta, pada Jumat, 06 November 2026.

Sebelumnya, sudah ada 15 bank devisa yang ditunjuk. Kini totalnya menjadi 16 bank. Rinciannya, lima bank milik negara (BUMN) dan sebelas bank swasta asing atau nasional (non-BUMN).

Bank-bank yang ditunjuk ini bisa dimanfaatkan eksportir untuk mendapatkan fasilitas DHE SDA. Ketentuannya diatur dalam Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Fasilitas ini bersifat opsional, artinya tidak wajib. Hanya eksportir di sektor pertambangan yang memenuhi kriteria tertentu yang bisa menggunakannya.

Bagi eksportir yang memilih memanfaatkan Pasal 18A, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Mereka harus menempatkan minimal 30% dari DHE SDA di bank devisa yang ditetapkan, termasuk bank non-BUMN. Jangka waktu penempatannya paling singkat tiga bulan.

Sementara itu, eksportir yang tidak menggunakan Pasal 18A tetap harus mengikuti aturan lama, yaitu PP Nomor 2 Tahun 2026. Aturannya berbeda untuk sektor pertambangan migas dan nonmigas. Untuk sektor pertambangan nonmigas, mereka wajib menempatkan 100% DHE SDA di bank devisa BUMN selama minimal 12 bulan. Dana itu bisa digunakan untuk lima tujuan yang sudah ditentukan dalam Pasal 11A. Sedangkan untuk sektor pertambangan migas, kewajibannya lebih ringan: minimal 30% selama tiga bulan di bank devisa BUMN.

Airlangga mengajak para eksportir untuk mematuhi kewajiban penempatan DHE SDA sesuai ketentuan di kedua PP tersebut. Ia juga meminta pihak perbankan memastikan layanan reksus DHE SDA berjalan lancar. "Serta K/L terkait untuk memperkuat koordinasi, pelayanan dan pengawasan," tambahnya.

Berikut daftar lengkap 16 bank devisa yang ditunjuk untuk penempatan DHE SDA:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
  2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
  4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
  5. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)
  6. Standard Chartered Bank
  7. Deutsche Bank AG
  8. MUFG Bank, Ltd.
  9. PT Bank SMBC Indonesia Tbk
  10. PT Bank HSBC Indonesia
  11. Bank of China
  12. PT Bank ICBC Indonesia
  13. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
  14. JP Morgan Chase Bank, N.A.
  15. Citibank, N.A.
  16. PT Bank OCBC NISP Tbk (tambahan baru berdasarkan evaluasi di Rakortas 03 November 2026)

Kebijakan ini pada dasarnya memberi fleksibilitas lebih bagi eksportir. Mereka bisa memilih bank yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka, baik bank BUMN maupun swasta. Namun, aturan inti tentang kewajiban penempatan DHE SDA tetap berlaku, hanya saja dengan opsi yang lebih beragam.

bank devisaDHE SDAreksuseksportirAirlangga HartartoOCBC NISPPP 21 2026

Komentar

Memuat komentar...