Pemerintah Tambah Sekolah Luar Biasa untuk Pendidikan Inklusi

Nurul H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 23 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Tambah Sekolah Luar Biasa untuk Pendidikan Inklusi

Gambar atau konten salah?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperkuat layanan pendidikan inklusi. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB). Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga akan memperkuat pendidikan inklusi di sekolah-sekolah formal. Tujuannya agar anak-anak berkebutuhan khusus di daerah lebih mudah mengakses pendidikan.

"Kita akan perkuat di tahun 2026 ini pendidikan inklusi di sekolah formal dan insyaallah kita akan menambah beberapa unit Sekolah Luar Biasa di beberapa provinsi di Indonesia," kata Mu'ti setelah acara Buka Bersama 1.000 Difabel di Masjid Baitut Tholibin, Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada 14 Maret 2026. Namun, jumlah pastinya belum dirinci lebih lanjut. Mu'ti menyebut beberapa daerah sudah terdaftar dalam pemetaan.

"Kami belum hafal jumlahnya, tapi beberapa sudah ada di Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya," tambahnya.

Mu'ti juga menyadari adanya beberapa tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia. Menurutnya, terdapat tiga masalah utama yang dihadapi. Pertama, kurangnya tenaga pengajar atau guru pendamping khusus. Kedua, ada kendala kultural, seperti kesiapan anak-anak untuk belajar bersama anak penyandang disabilitas. Ketiga, ada masalah teknis yang berkaitan dengan biaya, karena diperlukan alokasi anggaran khusus untuk guru pendamping.

Untuk mengatasi kurangnya guru pendamping anak berkebutuhan khusus (ABK), Mu'ti berencana mengadakan lebih banyak kelas pelatihan bagi guru-guru yang sudah ada. "Tahun 2026 ini kami akan mulai melatih guru-guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus. Mereka adalah guru-guru yang selama ini sudah mengajar, tapi kita berikan pelatihan," jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Mu'ti percaya bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik atau intelektual, memiliki potensi untuk mencapai hal yang hebat. "Semua anak Indonesia, apa pun keadaannya, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu," tegas Mu'ti.

Rencana pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak, terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus. Dengan penambahan sekolah dan pelatihan guru, diharapkan pendidikan inklusi dapat lebih berkembang di seluruh Indonesia.

pendidikan inklusiSekolah Luar Biasaanak berkebutuhan khusustenaga pengajarguru pendampingtantangan pendidikanpelatihan guruUndang-Undang Sistem Pendidikan Nasional

Komentar

Memuat komentar...