Pemerintah Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Tetap 2026
Gambar atau konten salah?
Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, mengumumkan pada 25 Maret 2026 bahwa pembelajaran di sekolah akan tetap berlangsung secara tatap muka. Ia menegaskan hal tersebut sebagai hasil rapat lintas kementerian.
“Sesuai hasil rapat lintas Kementerian dan Pernyataan Pers Menko PMK pada 23 Maret 2026, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa (tatap muka),” ujar Menteri Mu'ti saat dihubungi.
Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menerapkan pembelajaran daring didasarkan pada pertimbangan akademik dan upaya penguatan pendidikan karakter di sekolah. Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Dikdasmen yang memuat detail kebijakan ini.
Surat Edaran tersebut akan menguraikan berbagai hal terkait pembelajaran di tengah krisis global. Menurutnya, kebijakan ini juga akan menjawab kekhawatiran tentang learning loss jika sekolah kembali mengadopsi pembelajaran daring seperti pada masa pandemi COVID-19. “Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen. Tunggu saja,” tambahnya.
Sejauh ini, Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, juga menegaskan bahwa pembelajaran siswa tetap berlangsung tatap muka. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Menko PMK, Mendikdasmen, dan Menteri Agama.
Pratikno mengaku sempat ada diskusi mengenai kemungkinan metode hybrid daring dan tatap muka. Namun, setelah rapat lintas kementerian, disimpulkan bahwa pembelajaran daring tidak menjadi urgensi saat ini.
Ia menyoroti prioritas Presiden terhadap sektor pendidikan, termasuk revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda. Menurutnya, “kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum, baik yang berada di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendiktisainstek. Ini prioritas. Ini utama.”
Pratikno juga mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Ia menginstruksikan efisiensi di segala bidang, seperti memangkas dana perjalanan dinas nonesensial, mengoptimalkan pertemuan dan rapat secara daring, serta menerapkan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.
Ia menegaskan, “Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta mendukung akselerasi pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien.”
Keputusan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap pendidikan tatap muka, sekaligus menyeimbangkan kebutuhan akademik dan efisiensi sumber daya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
