Pemprov Jawa Timur Raih Opini WTP ke-11 Tahun 2025

Maya K. · 4 min baca · 1 hari lalu · 5 dibaca
Bisik.id
Pemprov Jawa Timur Raih Opini WTP ke-11 Tahun 2025

Gambar atau konten salah?

Pemprov Jatim kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai kelanjutan kebijakan fiskal yang konsisten, karena pemprov berhasil mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut‑turut sejak tahun 2015.

WTP menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan tidak mengandung pengecualian signifikan dan sesuai dengan standar akuntansi. Dalam audit ini, BPK RI menilai kesesuaian data dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Selama Semester II Tahun 2025, pemprov telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi, mencapai 86,20 persen—lebih tinggi dari rata‑rata nasional sebesar 75 persen. Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemprov dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

"Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik," kata Khofifah Indar Parawansa di Gedung DPRD Jatim, Selasa (09 Juni 2026).

"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik," tegasnya.

"Kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar‑besar bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," terangnya.

"Kami akan senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan berkelanjutan. Hingga Semester II Tahun 2025, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencapai 86,20 persen," ungkapnya.

Khofifah menambahkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan sistem pengendalian intern, kualitas pengelolaan keuangan, dan pengawasan di seluruh perangkat daerah.

"Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar‑besar bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," terangnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, objektif, dan sesuai standar. LHP ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Khofifah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan strategis bagi pemprov untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Selain itu, berbagai indikator pembangunan daerah menunjukkan tren positif melalui penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, hingga perluasan kesempatan kerja.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. "Kami akan senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan berkelanjutan," ungkapnya lagi.

"Kami akan terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," tambahnya.

Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang telah terjalin dalam menjalankan fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.

"Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," harapnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menegaskan bahwa BPK memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Ia menyoroti bahwa pemprov berhasil meraih opini WTP sebelas kali berturut‑turut sejak tahun 2015.

"BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Untuk itu, Pemprov Jatim berhasil meraih opini WTP Sebelas kali berturut-turut sejak Tahun 2015," ungkapnya.

Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK dilakukan untuk memberikan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan, berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas SPI, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang‑undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi.

"BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK secara nasional," tambahnya.

"Capaian Tindak Lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata‑rata secara nasional sebesar 75 Persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Kesimpulan: Pemprov Jawa Timur menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan capaian WTP selama sebelas tahun berturut‑turut dan tingkat tindak lanjut rekomendasi yang tinggi. Komitmen pemprov untuk terus memperbaiki sistem pengendalian intern, kepatuhan, dan pelayanan publik menandakan langkah berkelanjutan menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemprov Jawa TimurOpini Wajar Tanpa PengecualianBPK RILaporan Keuangan Pemerintah DaerahSistem Pengendalian InternTindak Lanjut Rekomendasi BPKTransparansi dan Akuntabilitas

Komentar

Memuat komentar...