Pendaftaran SPMB PJJ 2026 Dibuka untuk Anak Putus Sekolah
Gambar atau konten salah?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang menengah tahun 2026. Program ini menyasar calon murid dengan kriteria khusus, termasuk anak-anak yang tidak bersekolah atau dikenal sebagai ATS.
ATS adalah istilah untuk anak-anak yang putus sekolah dan tidak menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, atau mereka yang lulus dari satu jenjang tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa SPMB PJJ adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi. Pendidikan Indonesia, katanya, harus bisa diakses oleh semua warga negara. Termasuk anak-anak yang berhenti sekolah, anak-anak di daerah terpencil atau kepulauan yang belum tersentuh sistem pendidikan, anak-anak penyandang disabilitas, anak-anak yang terpaksa bekerja membantu keluarga, dan anak-anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di luar negeri.
"Bukan hanya anak yang tinggal dekat sekolah, bukan hanya anak dari keluarga dengan perekonomian baik, bukan hanya anak yang memiliki akses transportasi ke sekolah," ujar Suharti dalam webinar nasional SPMB PJJ di kanal YouTube Kemendikdasmen, Selasa 07 Juli 2026.
Murid baru yang diterima melalui jalur ini bisa belajar secara fleksibel. Sistem ini dirancang untuk mengatasi hambatan waktu, kondisi geografis, dan jarak. Berikut gambaran cara belajarnya:
- Belajar mandiri menggunakan bahan ajar atau modul digital, dengan waktu yang fleksibel.
- Belajar online bersama guru.
- Mengerjakan tugas dan asesmen berbasis proyek.
- Tatap muka terbatas pada waktu-waktu tertentu.
Ijazah yang diperoleh lulusan SPMB PJJ setara dengan ijazah dari sekolah reguler. Tidak ada perbedaan dalam pengakuan kelulusan.
Syarat pendaftaran diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Aturan ini berisi petunjuk teknis SPMB PJJ jenjang pendidikan menengah.
Calon murid harus termasuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Kategori ini mencakup dua jenis. Pertama, putus sekolah (DO), yaitu anak yang berhenti sebelum menyelesaikan pendidikan menengah dan tidak terdaftar kembali setidaknya satu semester sejak dinyatakan tidak aktif. Kedua, lulus tidak melanjutkan (LTM), yaitu lulusan SMP, MTs, atau sederajat yang tidak melanjutkan ke SMA/MA atau sederajat pada tahun kelulusan.
Usia maksimal calon murid adalah 18 tahun pada tahun berjalan. Mereka juga harus sudah menyelesaikan pendidikan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat. Selain itu, calon murid harus bersedia mengikuti program PJJ, yaitu pendidikan di mana murid terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
Syarat usia, penyelesaian pendidikan, dan kesediaan mengikuti PJJ harus dibuktikan dengan dokumen yang sah. Jika dokumen tidak tersedia, calon murid bisa menggunakan surat keterangan dari desa atau kelurahan. Alternatif lain adalah surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data yang disampaikan murid PJJ sepenuhnya benar dan menjadi tanggung jawab orang tua atau wali.
Pendaftaran SPMB PJJ dilakukan secara daring atau luring melalui sistem informasi SPMB masing-masing daerah. Sebagai contoh, berikut langkah pendaftaran di SMAN 3 Medan:
- Datang ke sekolah mitra terdekat dengan membawa dokumen pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen.
- Jalani tes diagnostik sederhana literasi dan numerasi.
- Ikuti wawancara motivasi belajar.
- Sekolah mitra mengirimkan dokumen pendaftaran dan hasil asesmen ke sekolah induk.
Jika tidak ada sekolah mitra yang dekat, calon murid bisa mendaftar secara online ke laman SPMB PJJ sekolah induk. Sekolah induk dan sekolah mitra penyelenggara SPMB PJJ juga membuka kanal informasi pendaftaran melalui situs, media sosial, dan kontak resmi sekolah.
Berikut beberapa sekolah induk dan sekolah mitra SPMB PJJ:
Bali
- SMAN 1 Sukawati (sekolah induk)
- SMAN 2 Singaraja
- SMAN 2 Amlapura
- SMAN 2 Bangli
Aceh
- SMAN Modal Bangsa Aceh (sekolah induk)
- SMAN 1 Simpang Mamplam
- SMAN 1 Gunung Meriah
- SMAN 1 Seulimeum
- SMAN 6 Lhokseumawe
Lampung
- SMAN 2 Bandar Lampung (sekolah induk)
- SMAN 1 Pagar Dewa
- SMAN 1 Gunung Sugih
- SMAN 1 Rawa Jitu Selatan
Pendaftaran SPMB PJJ 2026 di sejumlah sekolah dibuka hingga 31 Juli 2026. Calon murid disarankan untuk mengecek kembali jadwal pendaftaran di sekolah tujuan masing-masing.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menjangkau anak-anak yang selama ini terputus dari sistem pendidikan formal. Dengan fleksibilitas waktu dan metode belajar jarak jauh, diharapkan lebih banyak anak bisa kembali mengenyam pendidikan setara SMA tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau keluarga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Indonesia Gandeng India Olah Rare Earth
Jalan Rusak, Pasien Meninggal di Motor
Slow Jogging di Korea Selatan Viral, Lari Santai Bakar Kalori Ganda
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Wasit Letexier Kembali Kontroversial, Mesir Kena Imbas
MPLS 2026 Wajibkan 6 Materi Utama
Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Makan Padang di Tulungagung
India Bantu Revitalisasi 200 Candi Perwara Prambanan
NTT Larang Mobil Menunggak Pajak Beli BBM Bersubsidi