Penyelundupan Emas Rp63 M Digagalkan dalam Sehari

Teguh A. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Penyelundupan Emas Rp63 M Digagalkan dalam Sehari

Gambar atau konten salah?

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menggagalkan dua upaya penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 11 Agustus 2026. Emas yang disita tidak memenuhi ketentuan ekspor.

Pada kasus pertama, petugas mengamankan 41 keping emas berbentuk silinder. Kadar emasnya 24 karat. Total berat mencapai 17,43 kilogram. Nilai ekonominya diperkirakan sekitar Rp46 miliar.

Kasus kedua berbeda. Barang bukti berupa kepingan emas cast bar. Berat totalnya 6,35 kilogram. Nilai ekonominya sekitar Rp17 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penggagalan ini berkat kerja sama berbagai pihak dan teknologi pemeriksaan penumpang di bandara.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menindak dua modus berbeda. Yang pertama dengan cara memasukkan ke dalam lubang wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, mereka memanfaatkan oknum petugas ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," kata Purbaya di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama memaparkan kronologi kedua kasus.

Kasus pertama bermula dari sinergi Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), dan kepolisian. Mereka mencurigai tujuh warga negara China. Para WNA ini membawa emas di dalam tas hand carry. Mereka hendak terbang ke Hong Kong.

Setelah diperiksa, benar ketujuh orang tersebut membawa emas.

"Ditemukan emas dalam bentuk silinder atau telur seperti yang ada di depan, disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, dimasukkan ke dalam mohon maaf kemaluan atau inserter baik di kemaluan maupun di dubur. Sehingga ini tentunya berpengaruh pada gerak tubuh pembawa," ujar Djaka.

Kasus kedua berbeda. Penindakan berawal dari informasi Avsec. Ada dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh staf ground handling di loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Petugas melakukan pengawasan. Terjadi serah terima barang dengan penumpang tujuan Dubai.

"Penindakan dilakukan terhadap dua orang WNI yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai. Ditemukan emas dalam bentuk cast bar dengan kadar yang beragam yang disembunyikan dalam tas ransel dan koper kabin," katanya.

Dua kasus ini menunjukkan penyelundup menggunakan cara ekstrem. Emas dimasukkan ke tubuh atau memanfaatkan petugas bandara. Total nilai emas yang disita mencapai Rp63 miliar lebih. Petugas menggagalkan kedua upaya ini dalam waktu kurang dari sehari.

penyelundupan emasbea cukaibandara Soekarno-Hattamodus ekstrempemeriksaan penumpangnilai ekonomipetugas ground handling

Komentar

Memuat komentar...