Perceraian Gresik 2026: Faktor Pribadi, Sosial, Ekonomi

Ratna D. · 2 min baca · 38 menit lalu · 3 dibaca
Bisik.id
Perceraian Gresik 2026: Faktor Pribadi, Sosial, Ekonomi

Gambar atau konten salah?

Di Gresik, angka perceraian tetap tinggi pada tahun 2026. Pengadilan Agama (PA) Gresik mencatat 163 perkara cerai talak yang diputus dan dikabulkan dari total 281 permohonan yang diajukan oleh pihak suami.

Andik Wicaksono, Panitera Muda PA Gresik, menyatakan bahwa perceraian biasanya dipicu oleh sikap pribadi pasangan. Ia berkata, Biasanya kerap dipicu oleh sikap pribadi dari istri. Menurut Andik, suami sering merasa sudah berusaha memenuhi kebutuhan keluarga, namun hubungan tetap terjalin konflik karena kurangnya penghormatan dan komunikasi yang tidak berjalan baik. Ia menambahkan, Kebanyakan perceraian karena tuntutan istri yang tak bisa dituruti oleh suami.

Faktor lain yang kerap muncul dalam persidangan adalah media sosial. Andik menjelaskan, Beberapa kasus justru dipengaruhi media sosial. Misalnya istri sibuk membuat konten, live streaming, hingga berinteraksi dengan pria lain. Aktivitas semacam itu sering menimbulkan perselisihan yang kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Konflik yang tidak terselesaikan dapat berujung pada penelantaran, pertengkaran terus-menerus, dan hilangnya komitmen untuk mempertahankan rumah tangga. Andik menyatakan, Sangat disayangkan, apalagi kedua belah pihak tidak memiliki komitmen untuk berlanjut. Sehingga memilih untuk berpisah.

Selain faktor pribadi dan media sosial, faktor ekonomi juga menjadi pemicu utama. Sejak Januari hingga 12 Juni 2026, PA Gresik mencatat 793 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 411 perkara disebabkan oleh faktor ekonomi. Menurut Andik, mayoritas kasus ini berkaitan erat dengan kebiasaan berjudi secara online yang dilakukan suami. Ia menegaskan, Dari keterangan para saksi maupun penggugat, 80 persen kasus cerai faktor ekonomi karena pihak suami ketagihan judi online.

Data ini menunjukkan bahwa 80 persen dari faktor ekonomi berakar pada kecanduan judi online. Hal ini menambah beban psikologis dan finansial bagi pasangan, seringkali memaksa mereka untuk memilih perceraian sebagai solusi terakhir.

Secara keseluruhan, angka perceraian di Gresik pada tahun 2026 dipengaruhi oleh tiga faktor utama: sikap pribadi pasangan, pengaruh media sosial, dan tekanan ekonomi, khususnya akibat judi online. Keempat faktor ini saling berinteraksi, menciptakan kondisi yang sulit bagi rumah tangga untuk bertahan. Peningkatan kesadaran dan upaya pencegahan di ketiga bidang tersebut dapat membantu menurunkan angka perceraian di masa depan.

Angka perceraianGresikMedia sosialJudi onlineKonflik rumah tanggaKomitmenFaktor ekonomi

Komentar

Memuat komentar...