Perdebatan Peringatan 1 Muharram: Bid'ah atau Sah? Bagi Muslim
Gambar atau konten salah?
1 Muharram menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriah. Di kalangan muslim, perayaan ini menjadi bahan perdebatan. Beberapa ulama berpendapat bahwa ucapan selamat pada hari ini tidak memiliki dasar syariat, sementara yang lain menganggapnya sah bila tidak menimbulkan bid’ah. Pertanyaan utama: apakah memperingati 1 Muharram termasuk bid’ah atau boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat?
Ulama Arab Saudi, khususnya Syaikh Muhammad bin Shalih al‑Utsaimin, menolak ide perayaan. Ia menulis fatwa dalam Ma'usi'ah al‑Liqa asy‑Syahri bahwa seorang muslim tidak dianjurkan memulai ucapan selamat pada 1 Muharram. Namun, bila orang lain sudah mengucapkannya, tidak ada masalah untuk membalas. Ia berkata, “Jika seseorang mengucapkan selamat, maka jawablah. Akan tetapi, janganlah kita yang memulai.” Al‑Utsaimin menegaskan tidak ada riwayat dari Nabi atau sahabat yang menunjukkan tradisi saling mengucapkan selamat pada awal Muharram. Ia menekankan bahwa hanya ucapan selamat pada Idul Fitri dan Idul Adha yang memiliki dasar.
Berbeda dengan pendapat tersebut, Syaikh Abdul Karim al‑Khudair berpendapat bahwa doa kebaikan pada momen tertentu tidak menjadi masalah, selama tidak dianggap sebagai ibadah wajib. Ia menilai bahwa memperingati 1 Muharram dapat memperkuat identitas keislaman tanpa menambah unsur bid’ah. Pendapat serupa disampaikan oleh Dr Yusuf al‑Qaradhawi dalam buku “Bid’ah dalam Agama: Hakikat, Sebab, Klasifikasi, dan Pengaruhnya”. Menurutnya, menyambut 1 Muharram dapat menjadi sarana mengingat sejarah hijrah Nabi dan memupuk semangat penggunaan kalender Hijriah dalam kehidupan sehari‑hari.
Di Indonesia, pandangan seringkali diambil dari Buya Yahya atau Yahya Zainul Ma'arif, pengasuh Pondok Pesantren Al‑Bahjah Cirebon. Ia menekankan bahwa 1 Muharram bukan hari raya seperti Idul Fitri atau Idul Adha. Namun, ia tidak menolak kegiatan peringatan. Ia menyatakan, “Kita ingin mempunyai sesuatu yang khusus, membiasakan anak‑anak kita dengan sesuatu yang ada hubungannya dengan Islam.” Buya Yahya menilai bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi sarana syiar Islam dan memperkenalkan kalender Hijriah kepada generasi muda. Ia juga menegaskan bahwa tanpa pengenalan kalender Hijriah, generasi akan semakin jauh dari sejarah dan identitas Islam.
Menurut Buya Yahya, pentingnya memperingati 1 Muharram tidak hanya sekadar merayakan pergantian tahun. Ia menyoroti bahwa banyak masyarakat lebih mengenal penanggalan Masehi daripada Hijriah. Namun, ibadah penting seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, puasa Arafah, dan haji semuanya menggunakan kalender Hijriah. Dengan memperingati 1 Muharram, masyarakat dapat diberi edukasi positif tentang nilai hijrah, perbaikan diri, dan sejarah Islam.
Walaupun sebagian ulama membolehkan peringatan, ada batasan yang perlu diperhatikan. Syaikh Athiyyah Shaqr, mantan Mufti Agung Mesir, dalam Fatawa Al‑Azhar menegaskan bahwa kegiatan sosial dan kebersamaan diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Berikut beberapa batasan yang diajukan: tidak mengandung unsur maksiat; tidak disertai keyakinan bahwa kegiatan tersebut merupakan ibadah wajib atau sunnah yang memiliki dalil khusus; tidak meniru tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam; tidak menimbulkan pemborosan atau kemudaratan; dan diisi dengan kegiatan bermanfaat seperti kajian, doa, zikir, sedekah, atau edukasi keislaman.
Secara umum, ulama memiliki pandangan berbeda mengenai peringatan 1 Muharram. Ada yang menolak karena tidak ada contoh khusus dari Nabi atau sahabat, dan ada yang membolehkan selama tidak dianggap sebagai ibadah wajib. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan pendapat harus dihormati. Yang terpenting, 1 Muharram dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak amal saleh, melakukan muhasabah, dan mengingat kembali makna hijrah yang menjadi tonggak sejarah Islam.
Dengan memahami berbagai pandangan ulama, umat dapat menilai apakah peringatan 1 Muharram sesuai dengan keyakinan dan praktik pribadi. Kegiatan yang dilakukan harus menjaga kesucian nilai Islam, menghindari unsur maksiat, dan tetap berada dalam kerangka syariat. Pada akhirnya, 1 Muharram dapat menjadi momen refleksi, solidaritas, dan edukasi bagi semua kalangan muslim.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Surabaya Rayakan Tahun Baru Hijriah 1448 dengan Twibbon
Semeru Mengeram, Erupsi Pagi 05:20-07:00, Kolom Abu 1.000m
Maaf, bisakah Anda memberikan topik berita yang ingin dibuat judulnya?
Cuaca Surabaya: Berawan, Suhu 24-32°C, Kelembapan Tinggi
Bimas Islam Publikasikan Jadwal Sholat 38 Kota Jawa Timur
BMKG Prediksi Hujan Ringan & Udara Kabur di Jawa Timur
Berita Terbaru
Perdebatan Peringatan 1 Muharram: Bid'ah atau Sah? Bagi Muslim
Gagal Ginjal Muda: Penyebab Gaya Hidup Tidak Sehat
Wendy's Menu Nanban Spesial 50% Diskon Allo Paylater
Iran dan New Zealand Imbang 2-2 di SoFi Stadium 2026
Maureen Arsa Sanda Cantika Jadi Lulusan Tercepat D4 UGM
Harga Emas Antam 24K Tetap Rp 2,729.000 per Gram Selasa