PKH & BPNT Fase II Mulai April 2026, Penerimaan Bertahap
Gambar atau konten salah?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II dimulai pada bulan April 2026. Penyaluran bantuan ini dibagi ke dalam empat fase, masing‑masing berlangsung selama tiga bulan. Pada fase kedua, yaitu periode April‑Juni 2026, masyarakat akan menerima bantuan secara bertahap.
Menurut Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf – yang lebih dikenal dengan Gus Ipul – menegaskan bahwa pencairan bantuan pada bulan April 2026 kemungkinan akan dimulai pada minggu ketiga. Ia mengatakan, Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini. Ia mengutip pernyataan tersebut pada hari Senin 20 April 2026.
Gus Ipul juga menambahkan bahwa pemerintah sedang berusaha mempercepat penyaluran bantuan triwulan kedua. Ia menyatakan, Insyaallah kita akan percepat penyalurannya selama datanya memang sudah kita terima dan kita akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seterusnya kita serahkan kepada atau kita salurkan lewat Himbara atau juga mungkin dengan PT Pos. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Selanjutnya, Gus Ipul berencana bertemu dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas data terbaru tentang penerima bantuan. Ia berkata, Besok pagi (hari ini) kami akan bertemu untuk dengan Kepala BPS menerima data terbaru dan data terbaru ini akan kita jadikan pedoman untuk menyalurkan Bansos triwulan kedua. Data tersebut akan menjadi acuan dalam proses penyaluran bantuan pada fase kedua tahun ini.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Skema ini membagi satu tahun menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap I: Januari‑Maret
- Tahap II: April‑Juni
- Tahap III: Juli‑September
- Tahap IV: Oktober‑Desember
Dengan demikian, pada fase II bantuan akan disalurkan secara bertahap sepanjang periode April hingga Juni 2026. Penerima manfaat dapat memantau status pencairan secara berkala melalui saluran resmi pemerintah.
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PKH dan BPNT pada bulan April 2026, masyarakat hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Cek Bansos 2026 di Situs Resmi
Kunjungi laman resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK sesuai yang tertera pada KTP.
Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak.
Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon 🔄 untuk memperbarui kode.
Klik “Cari Data”.
Laman kemudian menampilkan informasi meliputi: Nama, Desil, Status penerima bansos, dan Periode penyaluran bansos. - Cek Bansos 2026 di Aplikasi Resmi
Unduh aplikasi Cek Bansos dari App Store atau Google Playstore.
Buka aplikasi yang telah terunduh.
Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
Masukkan NIK KTP dengan benar dan klik “Cari Data”.
Aplikasi kemudian menampilkan informasi meliputi: Nama, Desil, Daftar bantuan sosial, Status penerima bansos, dan Periode penyaluran bansos.
Penggunaan link resmi pemerintah sangat penting. Saat ini, banyak informasi yang beredar di masyarakat mengarahkan ke tautan tertentu yang belum jelas sumbernya. Menggunakan saluran resmi membantu menjaga keamanan data pribadi dan memastikan informasi yang diperoleh akurat.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT pada fase kedua dimulai pada minggu ketiga bulan April 2026. Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Himbara, PT Pos, dan Badan Pusat Statistik. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan data terbaru diterima dan digunakan sebagai pedoman penyaluran bantuan triwulan kedua.
Setiap penerima bantuan dapat memantau statusnya melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Proses ini memerlukan NIK KTP dan kode verifikasi. Setelah data ditemukan, informasi lengkap tentang nama, desil, status, dan periode penyaluran akan muncul.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT mengikuti pola triwulan. Fase II, yang berlangsung dari April hingga Juni 2026, akan berlangsung secara bertahap. Penerima manfaat diharapkan memeriksa status secara berkala agar tidak terlewatkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka menerima bantuan tepat waktu dan melalui saluran yang aman. Pemerintah terus berupaya mempercepat proses penyaluran, terutama melalui koordinasi dengan pihak terkait dan penggunaan teknologi informasi yang tepat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Kesehatan Gratis di Kota Jakarta
Gempa 4.2 di Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, 12 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Kenaikan Harga Bahan Bakar Masa Depan
Pegadaian Mengajar: Mahasiswa UMI Pelajari Investasi Emas
Puasa 1, 9, dan 10 Muharram 1448 H: Jadwal 16‑25 Juni 2026
Konversi Tanggal Hijriah Juni 2026: 12 Juni Masehi ke 26 Dzulhijjah
Berita Terbaru
