PPLS Alir Lumpur ke Sungai Porong, Titik 71 Tak Terlihat

Nurul H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
PPLS Alir Lumpur ke Sungai Porong, Titik 71 Tak Terlihat

Gambar atau konten salah?

Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) telah memulai proses pengaliran air dan lumpur dari area semburan Lumpur Lapindo ke Sungai Porong. Langkah ini diambil setelah volume air dan lumpur di beberapa kolam penampungan terus bertambah.

Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi penampungan di beberapa titik mulai menimbulkan kekhawatiran. Salah satu titik yang paling mencuat berada di titik 71, yang terletak di perbatasan Kelurahan Siring, Kecamatan Porong, dengan Kelurahan Ketapang Keres, Kecamatan Tanggulangin.

Di Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon, tepatnya di area spillway Sungai Porong, pengaliran air dan lumpur telah kembali dilakukan sejak 10 Juni 2026. Sejumlah 5 kapal keruk dikerahkan untuk mendukung proses ini.

Di titik 41 dan 42, air dan lumpur dialirkan melalui 6 pipa menuju outlet sisi barat eks Tol Porong‑Gempol yang bermuara ke Sungai Porong. Namun, saat pengamatan, hanya 3 pipa yang aktif mengalirkan air dan lumpur ke sungai di outlet Pajarakan, tepatnya di spillway Sungai Porong.

Menurut petugas di lapangan, aliran lumpur di Pajarakan berasal dari titik 25 dan titik 35. Pengaliran dilakukan dengan bantuan 3 kapal keruk yang beroperasi di kedua titik tersebut sebelum dialirkan menuju spillway dan selanjutnya masuk ke Sungai Porong.

Salah seorang warga Jatirejo, Kecamatan Porong, bernama Sastro, mengaku melihat langsung proses pengaliran air dan lumpur ke Sungai Porong. “Saya lihat sendiri air dan lumpur sudah dialirkan ke Sungai Porong. Informasi dari petugas di lapangan, pengaliran ini sudah berjalan sekitar 2 hari,” kata Sastro kepada detikJatim, Jumat 12 Juni 2026.

Menurutnya, hingga saat ini pengaliran air dan lumpur ke Sungai Porong masih dilakukan oleh PPLS. Sastro menduga ini dilakukan karena kondisi semua lokasi penampungan air dan lumpur Lapindo memang terus bertambah dan makin mengkhawatirkan seperti yang terjadi di titik 71 perbatasan Kelurahan Siring, Porong dan Ketapang Keres, Tanggulangin.

Sastro juga mendapat informasi dari petugas di lapangan, air dan lumpur itu dialirkan sejak 10 Juni 2026 hanya melalui spillway saja, sementara pipa yang berada di sisi barat eks Tol Porong‑Gempol belum terlihat mengalirkan lumpur. “Kalau yang saya lihat baru dari spillway saja. Untuk pipa yang di sisi barat eks tol belum terlihat mengeluarkan air dan lumpur,” tambahnya.

Pengaliran air dan lumpur ke Sungai Porong selama ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan volume lumpur dan air di area penampungan agar tidak melebihi kapasitas, terutama saat debit terus mengalami peningkatan.

Secara keseluruhan, tindakan ini mencerminkan upaya berkelanjutan PPLS dalam menanggapi permasalahan lingkungan yang timbul akibat aktivitas industri. Dengan memanfaatkan kombinasi kapal keruk dan pipa, pihak berwenang berusaha menjaga kestabilan volume lumpur dan air, sekaligus meminimalisir dampak negatif terhadap ekosistem sungai dan wilayah sekitarnya.

PPLSLumpur LapindoSungai Porongkapal kerukpipaspillwaypenampungan lumpurTol Porong‑Gempol

Komentar

Memuat komentar...