Prabowo: RI Diolok-olok Negara Lain Akibat Karhutla

Sinta R. · 2 min baca · 1 jam lalu · 19 dibaca
Bisik.id
Prabowo: RI Diolok-olok Negara Lain Akibat Karhutla

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menjadi bahan olok-olok sejumlah negara. Hal ini dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di dalam negeri, yang asapnya sampai menyebar ke negara-negara tetangga.

Dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) pada Kamis, 22 Oktober 2026, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap bertanggung jawab atas situasi ini. Namun, ia menyoroti bahwa negara-negara yang mengolok-olok Indonesia sebenarnya memiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sini. Menurutnya, perusahaan-perusahaan itu seharusnya ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi.

"Kita bertanggung jawab, tapi kita juga ada beberapa negara yang mengolok-olok kita, menghina dan sebagainya ya kan, padahal banyak yang bertanggung jawab perusahaan-perusahaan mereka yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan lah nama-nama itu," kata Prabowo.

Prabowo menyebutkan bahwa kebakaran hutan di Indonesia banyak melibatkan campur tangan perusahaan asing. Ia meminta mereka untuk ikut memikul tanggung jawab. "Kita perlu waspada, kebakaran hutan ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab," ucapnya.

Presiden juga mengaku terkejut karena ada perusahaan yang sudah melanggar aturan hingga 19 kali, tetapi masih diberikan konsesi. Ke depannya, ia menginginkan agar pihak yang sudah dua kali melanggar langsung dicabut izinnya. "Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar 3 kali, 4 kali. Melanggar 3 kali, 4 kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya sudah nggak usah lagi lah, kalau 2 kali melanggar cabut aja," ucap Prabowo.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai menekankan pentingnya penegakan aturan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan. Dengan ancaman pencabutan izin setelah dua kali pelanggaran, diharapkan praktik pembakaran lahan bisa ditekan. Namun, masih harus dilihat sejauh mana langkah ini akan benar-benar diterapkan, mengingat banyak perusahaan yang sudah bertahun-tahun beroperasi meski berulang kali melanggar.

kebakaran hutanperusahaan asingtanggung jawabolok-olokpencabutan izinPrabowo Subiantopelanggaran

Komentar

Memuat komentar...