Prabowo Tandatangani Perjanjian Dagang AS, Tarif 19%

Bayu K. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 48 dibaca
Bisik.id
Prabowo Tandatangani Perjanjian Dagang AS, Tarif 19%

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto menandatangani perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat. Perjanjian ini melanjutkan negosiasi tarif resiprokal yang berlangsung sejak pertengahan tahun lalu. Dari awalnya 32 % menjadi 19 %, Indonesia kini mendapatkan potongan tarif yang lebih ringan.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki daya tawar besar dalam perjanjian tersebut. Ia menolak anggapan banyak pihak bahwa Amerika Serikat akan lebih banyak diuntungkan. “Saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Titik! Kalau saya menilai bahwa kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, ya kita bisa tinggalkan,” ujarnya dalam sesi diskusi bersama jurnalis dan pengamat pada Selasa, 24 Maret 2026.

Selain potongan tarif, perjanjian mengandung mekanisme penyelesaian sengketa yang unik. Kedua negara sepakat membentuk council atau majelis khusus untuk menangani perselisihan. “Sebelum sengketa dibawa ke pengadilan perdagangan internasional di World Trade Organization (WTO), masalah akan diselesaikan terlebih dahulu lewat majelis khusus tersebut,” jelas Prabowo. Ia menambahkan, “Dalam perjanjian kemarin, kita juga sepakat bahwa kalau ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertabrakan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat satu council, dan ini kalau nggak salah tidak ada di perjanjian negara-negara lain. Di council itu akan kita selesaikan sebelum ke WTO. Ini khusus antara Indonesia dengan Amerika.”

Situasi di AS juga berubah. Mahkamah Agung AS membatalkan ketentuan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Aturan yang digunakan Trump untuk memungut tarif resiprokal kini batal, sehingga tarif 19 % yang sudah disepakati bisa menjadi tidak berlaku. Sementara itu, Trump langsung mengeluarkan tarif baru lewat aturan Perdagangan tahun 1974. Paling pertama adalah aturan section 122 yang memberi pemerintah AS hak mengeluarkan tarif 15 %.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan bernegosiasi untuk mencari yang paling menguntungkan bagi kepentingan nasional. “Kita pasti akan cari yang untung dong,” tegasnya. Ia juga menyoroti kesepakatan tarif nol persen untuk 1.819 produk ekspor unggulan. “Tapi menurut saya begini di perjanjian kita ada 1.819 komoditas kita yang nol,” ujar Prabowo.

Di dalam klausul perjanjian, semua hukum yang berlaku di masing-masing negara menjadi acuan utama dalam penerapan perdagangan di lapangan. “Di ART itu ada klausul itu bahwa yang dihormati itu adalah hukum yang berlaku di negara masing-masing,” pungkas Prabowo. Hal ini menegaskan bahwa regulasi yang melindungi pasar Indonesia tetap dapat digunakan.

Perjanjian ini menandai langkah penting bagi Indonesia dalam memperkuat hubungan dagang dengan negara terbesar di dunia. Potongan tarif, mekanisme penyelesaian sengketa, dan perlindungan produk unggulan menjadi poin-poin kunci. Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap keputusan akan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional, bahkan jika harus menolak atau menunda perjanjian. Dengan dukungan hukum dan mekanisme khusus, Indonesia berharap dapat menjaga posisi tawar dan melindungi pasar dalam kerangka perdagangan global.

Perjanjian perdagangan AS-Indonesiatarif resiprokalPrabowo Subiantomekanisme penyelesaian sengketacouncil khususproduk unggulan 1.819kepentingan nasional

Komentar

Memuat komentar...