Prabowo Tegakkan Hukum Terhadap Pengusaha Tambang Tanpa Izin
Gambar atau konten salah?
Jakarta, 10 April 2026 – Presiden Prabowo Subianto mengangkat isu pengusaha tambang yang tidak mematuhi aturan hukum di acara penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Prabowo menyoroti keberadaan sejumlah pengusaha yang tetap beroperasi di wilayah tambang meski izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah. Ia menyebut mereka “dablek” dan menilai tindakan mereka setara menertawakan bangsa sendiri, khususnya pahlawan yang gugur dalam membela kemerdekaan Indonesia.
Ia menambahkan, “Dia menertawakan bangsa sendiri, khususnya pahlawan yang gugur dalam membela kemerdekaan Indonesia.”
Prabowo mengingatkan bahwa seorang pengusaha dablek tersebut sudah memiliki izin yang dicabut, namun masih melanjutkan operasi tambang hingga 8 tahun lamanya. Ia mengutip: “Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, 8 tahun si pengusaha itu dablek terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia menertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia.”
Dalam sambutannya, Prabowo meminta Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum terhadap pengusaha-pengusaha yang tidak mematuhi aturan negara. Ia menegaskan, “Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Dia tidak mau kerja sama, pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar.”
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah dan semua lembaga negara tidak boleh khawatir terhadap intimidasi yang mungkin dilakukan oleh pengusaha tersebut. Ia berkata, “Jangan khawatir! Dia (pengusaha) akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan, nggak gentar kita. Rakyat, percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian.”
Dengan demikian, Presiden menegaskan tekadnya untuk memastikan bahwa pengusaha yang menolak mematuhi hukum akan dikenai hukuman pidana tanpa pandang bulu, sekaligus meyakinkan publik bahwa negara siap menanggapi segala bentuk ancaman terhadap keuangan negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Berita Terbaru
Pasangan Ganda Indonesia Kalah di Indonesia Open, Siap Dunia
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Kementerian Lingkungan Target Turunkan Emisi CO2 15% 2025
Korea Selatan & Panama Menang Uji Coba Piala Dunia 2026
