Ribuan Buruh Terancam PHK Akibat Dana Macet di Bank
Gambar atau konten salah?
Seorang pejabat tinggi pemerintah mengungkapkan situasi sulit yang dihadapi oleh ribuan buruh di dua pabrik berbeda di Indonesia. Said Iqbal, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk urusan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menyampaikan kabar ini dalam sebuah konferensi pers pada Minggu, 21 Juni 2026.
Di Jawa Timur, tepatnya di Mojokerto, sebuah pabrik bubur kertas bernama PT Pakerin tengah menghadapi masalah besar. Said Iqbal mengungkapkan bahwa pabrik tersebut berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 orang pekerjanya. Ia sendiri sudah turun langsung ke lokasi pabrik untuk melihat situasi di lapangan.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, Said Iqbal menemukan bahwa perusahaan saat ini sudah merumahkan 80 persen dari total pekerjanya. Para pekerja yang sudah dirumahkan ini, menurutnya, berada dalam kondisi yang sangat rentan dan kemungkinan besar akan segera menghadapi PHK.
Akar masalahnya, menurut informasi yang didapat Said Iqbal di lapangan, diduga kuat terkait dengan masalah keuangan perusahaan. PT Pakerin mengalami kekurangan modal karena dana perusahaan tersebut disimpan di sebuah bank yang kini sudah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Said Iqbal menjelaskan bahwa dana PT Pakerin yang tersangkut di bank yang sudah dilikuidasi itu jumlahnya sangat besar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun. Uang inilah yang seharusnya menjadi modal kerja untuk menjalankan operasi pabrik sehari-hari, namun kini tidak bisa diakses sama sekali oleh perusahaan.
"Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK itu diakibatkan ada modal. Modal dari PT Pakerin sekitar, informasinya saya dapat ya di lapangan, Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun modal kerjanya PT Pakerin disimpan di Bank Prima. Nah Bank Primanya dilikuidasi, ya akibat operasional yang tidak sanggup lagi oleh OJK," jelas Said Iqgal dalam konferensi pers.
Bank yang dimaksud adalah Bank Prima. Saat ini, seluruh proses pengurusan dana-dana PT Pakerin yang tersangkut di bank tersebut sedang ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selama dana itu belum bisa dicairkan oleh LPS, Said Iqbal mengatakan pabrik tidak bisa beroperasi sama sekali. Akibatnya, para pekerja tidak bisa bekerja dan otomatis tidak mendapatkan upah mereka.
Menariknya, Said Iqbal yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengungkapkan bahwa para buruh di PT Pakerin sudah menyatakan kesepakatan. Mereka setuju untuk di-PHK, asalkan ada kesepakatan yang jelas mengenai besaran pesangon dan hak-hak lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
"Ketika saya tanya karyawan, bagaimana kalau PHK? Mereka setuju. Nah sudah ada kesepakatan, PHK, buruh yang sudah tidak bekerja itu, bersepakat dengan pimpinan perusahaan, mendapatkan pesangon 1,75 kali aturan. Jadi 1,75 kali aturan yang berlaku. Misal 1 tahun masa kerja, 1 bulan upah, 2 tahun masa kerja, 2 bulan upah, nanti dikali 1,75 sesuai masa kerjanya," papar Said Iqbal.
Artinya, jika ada pekerja dengan masa kerja satu tahun, maka pesangon yang diterima adalah satu bulan upah dikalikan 1,75. Begitu pula untuk masa kerja dua tahun, pesangonnya dua bulan upah dikalikan 1,75. Namun, masalah besarnya adalah kesepakatan ini belum bisa dijalankan. PT Pakerin belum mendapatkan kembali dana mereka yang tersimpan di Bank Prima. Tanpa dana tersebut, perusahaan tidak bisa membayar pesangon kepada para pekerjanya.
Said Iqbal mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk mendorong LPS agar mempercepat proses pencairan dana PT Pakerin yang tersangkut di Bank Prima.
"Kami akan meminta pemerintah pusat, saya melapor ke Presiden, nanti mungkin Presiden memerintahkan siapa, saya tidak tahu, dan juga saya akan menembuskan laporan ini ke Mensesneg dan pimpinan DPR RI, dalam hal ini mungkin Pak Prof Sufmi Dasco Ahmad, untuk memanggil LPS. Ini DPR bersama pemerintah memanggil LPS," ujar Said Iqbal.
Ia juga menyampaikan bahwa ada dua opsi yang bisa diambil. Pertama, menyuntikkan modal baru ke PT Pakerin agar perusahaan bisa berjalan kembali dan PHK tidak perlu terjadi. Kedua, jika PHK tetap menjadi pilihan, maka hak-hak pekerja harus diselamatkan dengan cara memastikan LPS segera mencairkan dana perusahaan.
"Bagaimana langkah-langkah untuk menyelamatkan hak-hak karyawan ini, supaya tidak bertarung, atau pilihan yang pertama, disuntikan modalnya ke PT Pakerin, jadi perusahaan bisa jalan lagi, tidak ada PHK, kira-kira itu temuan pertama di PT Pakerin," lanjutnya.
Selain masalah di PT Pakerin, Said Iqbal juga mendapatkan informasi mengenai situasi serupa di tempat lain. Sebuah pabrik sepatu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah merumahkan 4.000 orang karyawannya. Pabrik tersebut bernama PT Feng Tai.
Penyebabnya, menurut informasi awal yang didapatkan Said Iqbal, adalah karena merek aparel olahraga raksasa dunia tidak memperpanjang pemesanan sepatu mereka ke pabrik tersebut. PT Feng Tai selama ini memproduksi sepatu untuk merek Nike.
"Beberapa temuan awal, sekali lagi ini temuan awal, temuan awal menyatakan bahwa orderan sepatu Nike, jadi memproduksi sepatu Nike ke PT Feng Tai ini sudah selesai, sehingga menunggu orderan berikutnya. Nah, menunggu orderan berikut ini belum ada kepastian, sehingga 4.000 karyawan yang orderannya sudah selesai memproduksi sepatu Nike ini dirumahkan," beber Said Iqbal.
Said Iqbal juga menyebutkan adanya faktor lain yang memperparah situasi. Keterlambatan pasokan bahan baku ke pabrik menjadi salah satu penyebab. Hal ini diduga kuat terkait dengan kondisi geopolitik dunia yang sedang memanas.
"Tapi ada juga informasi yang mengatakan ada keterlambatan bahan baku untuk membuat sepatu Nike-nya. Biasanya, bahan baku untuk membuat sepatu Nike di PT Feng Tai ini langsung dari Nike pasokannya. Tapi karena ada perang, situasi perang di Iran dan Amerika Israel, maka pasokan bahan baku sepatu diserahkan ke vendor yang lain, supplier yang lain oleh PT Nike," ungkap Said Iqbal.
Perubahan vendor pemasok bahan baku ini, menurutnya, memperlambat masuknya pasokan ke pabrik. Akibatnya, produksi terhambat dan para pekerja harus dirumahkan sementara waktu.
"Nah, perpindahan vendor ini memperlambat masuknya pasokan bahan baku akibat perang tadi," lanjutnya menjelaskan.
Said Iqbal mengatakan pihaknya saat ini sedang mencari cara untuk bisa berkomunikasi dengan perwakilan dari Nike. Tujuannya adalah agar pesanan sepatu ke PT Feng Tai bisa dilanjutkan kembali. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat maupun KSPI memiliki jalur komunikasi yang bisa digunakan untuk berbicara dengan perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut.
Dua kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi buruh ketika perusahaan tempat mereka bekerja mengalami masalah keuangan atau kehilangan orderan. Di satu sisi, ada perusahaan yang dananya macet di bank yang dilikuidasi. Di sisi lain, ada perusahaan yang tergantung pada keputusan pemesanan dari satu merek besar. Keduanya sama-sama berujung pada ketidakpastian nasib ribuan pekerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Menkeu: Ekonomi Indonesia Kuartal I-2026 Tumbuh 5,61%, Ungguli Rata-Rata G20
Pembangunan Jembatan Donat Dukuh Atas Dimulai, Target Rampung 2028
LRT Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Agustus
Bonus Besar di Samsung dan SK Hynix Picu Kekhawatiran Inflasi BOK
Diskon Mesin Cuci Sharp 7kg di Transmart, Harga Turun Rp 4 Juta
BULOG Dukung PENAS 2026, Target Serap Gabah Petani Capai 4 Juta Ton
Berita Terbaru
Pipa Misterius di Situbondo Hambat Nelayan, Cemari Laut.
Norwegia Bawa 1.000 Ton Makanan ke Piala Dunia, Bukan Soal Rasa
Jepang Hancurkan Tunisia 4-0 di Piala Dunia
Kecelakaan kereta api di Munich: dua gerbong jatuh dari jembatan.
Teleskop James Webb Akhirnya Pecahkan Misteri Planet Pink
HUT ke-65 Jokowi di Solo, Warga Antre Salaman Sejak Subuh
Persib Kehilangan Barba, Adam Alis Minta Pengganti Berkualitas
Menkeu: Ekonomi Indonesia Kuartal I-2026 Tumbuh 5,61%, Ungguli Rata-Rata G20
