Rindekraf Tambah 4 Subsektor: Konten Digital, Teknologi Baru

Dwi H. · 2 min baca · 27 hari lalu · 54 dibaca
Bisik.id
Rindekraf Tambah 4 Subsektor: Konten Digital, Teknologi Baru

Gambar atau konten salah?

06 Mei 2026Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengumumkan perubahan pada struktur subsektor ekonomi kreatif di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah mengklasifikasikan 17 subsektor. Sekarang, rencana induk ekonomi kreatif (Rindekraf) akan memperluasnya menjadi 21 subsektor. Rindekraf ini akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres.

“Hari ini ada 17 sektor ekonomi kreatif, tetapi sebentar lagi akan ada rencana induk ekonomi kreatif yang baru. Rindekraf itu akan ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo, Perpresnya itu akan menjadi 21 subsektor,” kata Menteri Riefky di Jakarta, Rabu.

Riefky menjelaskan bahwa tambahan subsektor ini mencakup konten digital dan teknologi baru. Konten digital meliputi konten kreator, affiliator, dan live commerce. Teknologi baru melibatkan AI, blockchain, web3, IOT, dan cyber security. “Sektor yang baru nanti ada konten digital, itu di dalamnya ada konten kreator, ada affiliator, live commerce ada di situ. Kemudian, teknologi baru, ini kaitannya dengan pegait-pegiat yang juga melibatkan teknologi batu dalam menghasilkan karyanya di situ ada AI, ada blockhain, ada web3, IOT, dan lain-lain termasuk cyber security,” ujarnya.

Selain itu, Riefky menyoroti pentingnya voice over. “Kemudian voice over juga sangat penting, baik itu sebagai penyiar atau sebagai pengisi suara film atau animasi dan seterusnya. Dan juga yang menarik ada custom otomotif, yang bikin velg, spoiler, aksesoris mobil begitu,” ia menambahkan.

Penambahan subsektor ini diharapkan menjadi landasan bagi industri ekonomi kreatif Indonesia selama 20 tahun hingga 2045. Rencana tersebut juga mencakup perlindungan pekerja ekonomi kreatif, peningkatan kapabilitas, kolaborasi pusat dan daerah, serta IP financing. Semua aspek ini akan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah daerah pada 2027, termasuk alokasi anggaran ke wilayah masing-masing.

“Semua aspek, terkait dengan kekayaan intelektual mengenai IP financing, kemudian juga masalah peningkatan kapabilitas, kolaborasi pusat dan daerah. Ini juga sedang ditunggu pemerintah daerah, karena ini akan masuk untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027, termasuk rencana alokasi anggaran ke wilayah masig-masing,” jelas Riefky.

Riefky juga mengingatkan bahwa dari 17 subsektor awal, tujuh di antaranya menjadi prioritas: fesyen, kuliner, kriya, film, musik, gim, dan aplikasi. “Sebelumnya, dari 17 subsektor itu ada 7 di antaranya yang menjadi prioritas: fesyen, kuliner, kriya, film, musik, gim, dan aplikasi. Untuk fesyen, kuliner, dan kriya ini, kata Riefky, memiliki kontribusi terhadap ekonomi yang cukup besar dan banyak membuka lapangan pekerjaan,” ia katakan.

Di sisi lain, empat subsektor menunjukkan pertumbuhan pesat: film, musik, gim, dan aplikasi. “Ada empat yang sedang menonjol sekarang atau tumbuh pesat, di situ ada film, ada musik, kemudian ada gim, dan aplikasi tentu juga mengikuti di bawah situ,” ujar Riefky.

Dengan penambahan subsektor ini, pemerintah berharap dapat menstimulasi inovasi, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di kancah global.

Rindekrafekonomi kreatifkonten digitalteknologi baruAIIP financingprioritas subsektorcustom otomotif

Komentar

Memuat komentar...