Shopee Diapresiasi Usai Luncurkan Fitur Transparansi Biaya Penjual
Gambar atau konten salah?
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sambutan positif terhadap langkah yang diambil Shopee. Platform e-commerce ini dinilai telah merespons dengan cepat aturan baru yang mewajibkan transparansi biaya untuk para pedagang. Apresiasi itu diberikan setelah Shopee meluncurkan fitur bernama Pengelolaan Program Saya.
Fitur ini, menurut Kemendag, sejalan dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026. Salah satu sasaran dari peraturan tersebut adalah memperkuat perlindungan terhadap usaha dan barang-barang buatan dalam negeri. Regulasi ini meminta platform digital untuk lebih mengedepankan produk lokal dan juga membuat semua biaya yang dibebankan pada penjual menjadi lebih jelas.
Pada Pasal 14 ayat (1) Permendag 19/2026, disebutkan bahwa penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik, atau yang biasa disebut PPMSE—termasuk di dalamnya e-commerce—harus memberitahukan setiap biaya yang dikenakan kepada penjual secara terbuka. Tujuannya agar para pedagang bisa menghitung seluruh biaya penjualan dengan tepat dan pada akhirnya bisa menjalankan bisnis dengan lebih optimal.
Shopee kemudian menjawab aturan ini dengan menghadirkan dasbor Pengelolaan Program Saya. Di dalam dasbor tersebut, penjual bisa melihat informasi rinci soal program apa saja yang mereka ikuti. Mereka juga bisa memantau status keikutsertaan dan menemukan rekomendasi program yang cocok. Beberapa contohnya adalah Gratis Ongkir XTRA, Promo XTRA, Affiliate Marketing Solutions, dan berbagai program tambahan lain untuk menunjang performa toko mereka.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa langkah Shopee ini merupakan terobosan yang positif. Menurutnya, inisiatif itu jelas berpihak pada pertumbuhan usaha di dalam negeri.
"Terima kasih buat Shopee yang sudah cepat sekali merespon Permendag 19/2026. Kemudian seperti apa yang disampaikan Bu Balques (Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia), hampir semua yang diamanatkan Kemendag (melalui Permendag 19/2026) itu sudah dilaksanakan. Nggak hanya memberikan insentif, nggak hanya memfasilitasi sertifikasi, tapi ada juga dasbor Pengelolaan Program Saya sebagai bagian dari transparansi informasi," ujar Iqbal dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal dari Shopee Indonesia yang berlangsung sehari sebelumnya, Kamis, 13 Agustus 2026, di Taman Mini Indonesia Indah. Dalam kesempatan itu, Iqbal menambahkan bahwa dasbor Pengelolaan Program Saya di Shopee menjawab kebutuhan nyata yang dihadapi para pelaku usaha lokal.
Ia juga berharap platform-platform lain bisa mengikuti langkah serupa. Tujuannya, agar ekosistem e-commerce di Indonesia bisa lebih mendukung dan mengutamakan pengusaha lokal.
"Sebelumnya kita dapat banyak masukan soal kenaikan biaya, padahal kita yang mungkin kurang baca (penjelasan komponen biaya). Akhirnya kita berdiskusi secara internal dan diejawantahkan oleh Shopee dengan membuatkan dashboard ini, dan merupakan suatu hal yang sangat baik dan saya pikir bisa juga direplikasi oleh platform-platform yang lain," ungkap Iqbal.
Fitur Pengelolaan Program Saya sendiri merupakan bagian dari rangkaian Program Akselerasi Produk Lokal. Program ini diluncurkan Shopee bersama Kemendag dengan tujuan memperkuat daya saing produk dalam negeri di ranah digital. Di dalam program ini, setidaknya ada enam manfaat baru yang disediakan untuk penjual lokal.
- Voucher Akselerasi Usaha Lokal, untuk mendukung peningkatan penjualan.
- Program Ekspor Shopee FLEXI, yang memudahkan pengelolaan akses ke pasar global.
- Kampus UMKM Shopee Kelas Online, untuk meningkatkan keterampilan digital.
- Pengelolaan Program Saya, yang memberikan transparansi dalam pengelolaan program.
- Brand IP Portal, untuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
- Layanan Dikelola Shopee, untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang, menjelaskan filosofi di balik program tersebut. "Melalui Program Akselerasi Usaha Lokal, kami ingin menghadirkan dukungan yang semakin relevan dengan kebutuhan penjual di setiap tahap perkembangan bisnisnya, mulai dari meningkatkan penjualan dan keterampilan digital, membuka akses ke pasar global, meningkatkan efisiensi operasional, hingga melindungi HAKI dan merek dagang," ujarnya.
Balques juga menyampaikan harapannya untuk ke depannya. "Kami berharap berbagai dukungan ini dapat membantu pengusaha lokal semakin berdaya saing sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri, sehingga produk-produk Indonesia dapat terus menjadi pilihan utama konsumen di pasar domestik dan semakin dikenal di pasar global," tutupnya.
Transparansi biaya ini menjadi sorotan karena sebelumnya banyak penjual yang mengeluhkan kenaikan biaya tanpa memahami rinciannya. Dengan adanya dasbor khusus, Kemendag berharap para pedagang bisa lebih mudah mengelola keuangan toko mereka dan tidak lagi kebingungan dengan potongan-potongan biaya yang muncul. Langkah Shopee ini juga menjadi contoh awal bagaimana sebuah platform bisa menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang bertujuan melindungi pedagang kecil dan menengah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait