Rosan Tutup 290 BUMN Demi Efisiensi

Sari D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Rosan Tutup 290 BUMN Demi Efisiensi

Gambar atau konten salah?

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, mengumumkan bahwa sebanyak 290 perusahaan milik negara telah ditutup. Tindakan ini merupakan bagian dari program besar untuk mengubah cara pengelolaan BUMN agar menjadi lebih sederhana, efektif, dan efisien.

Dalam konferensi pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Rosan menjelaskan bahwa penutupan itu dilakukan dengan berbagai cara. "Per hari ini memang kita sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan yang sudah kami tutup dengan divestasi, dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Rosan memberikan contoh konkret. Ia menyebut penggabungan perusahaan manajemen aset yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh bank-bank dan lembaga keuangan BUMN. Semua perusahaan itu kini digabung menjadi satu untuk meningkatkan efisiensi.

"Kemudian juga kita terus menggabungkan baik itu rumah sakit, hospitals. Kurang lebih kita, setelah kita gabungkan ini kita punya ada 137 hotel, itu juga kita gabungkan," jelasnya.

Proses merampingkan ini terus berjalan. Targetnya hingga akhir tahun, jumlah BUMN hanya akan 300 perusahaan. Angka ini turun drastis dari jumlah sebelumnya. Rosan mengakui bahwa proses ini tidak mudah. Namun, ia tetap yakin target itu bisa tercapai.

"Target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya," pungkasnya.

Dengan hanya menyisakan sekitar 300 BUMN, pemerintah berharap bisa menciptakan efisiensi yang lebih besar. Cara ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan aset-aset yang sudah ada. Langkah-langkah seperti divestasi, merger, likuidasi, dan konsolidasi vertikal menjadi alat utama dalam transformasi ini.

Singkatnya, pemerintah tengah melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap jumlah perusahaan pelat merah. Tujuannya bukan sekadar mengurangi angka, melainkan membuat BUMN lebih fokus dan tidak tumpang tindih. Dengan struktur yang lebih ramping, diharapkan setiap perusahaan bisa bekerja lebih efektif tanpa membebani anggaran negara.

penutupan BUMNrestrukturisasi perusahaan negaramerger BUMNdivestasi perusahaankonsolidasi vertikalefisiensi BUMNpemangkasan perusahaan pelat merah

Komentar

Memuat komentar...