Sidoarjo Pasang 361 Taxmon, Target 454 Titik Juli
Gambar atau konten salah?
Di Kabupaten Sidoarjo, pemerintah daerah terus menegaskan komitmen atas transparansi dan akuntabilitas pajak daerah dengan menanamkan Tax Monitoring System (Taxmon) di sejumlah tempat usaha. Hingga 30 Juni 2026, sudah terpasang 361 alat perekam transaksi pajak, dan targetnya akan naik menjadi 454 titik pada akhir Juli 2026.
Alat ini dipasang khusus pada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Tujuannya agar setiap transaksi usaha tercatat secara elektronik, sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Noer Rochmawati, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, menjelaskan bahwa Taxmon adalah bagian dari upaya menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Ia menegaskan, “Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujar Noer pada Kamis, 18 Juni 2026.
Distribusi titik yang sudah terpasang menunjukkan 315 di sektor makanan dan minuman, 11 di jasa perhotelan, 20 di jasa parkir, dan 15 di sektor kesenian serta hiburan. Saat ini, masih ada 93 titik yang sedang dalam proses pemasangan. Menurut Noer, tujuan utama pemasangan Taxmon adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah.
Bupati Sidoarjo, Subandi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Fenny Apridawati, menambahkan bahwa digitalisasi transaksi daerah telah memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Fenny Apridawati menekankan bahwa pemasangan Taxmon menjadi salah satu instrumen penting dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah. “Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Dengan skala yang terus bertambah, Taxmon membantu Kabupaten Sidoarjo memantau transaksi secara akurat, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik. Ini menunjukkan bagaimana teknologi sederhana dapat memperkuat tata kelola pajak di tingkat lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gunung Semeru Aktifkan Lava Pijar 1 Km, 4 Letusan Kecil
Banjir Jakarta Mengakibatkan 12 Korban Jiwa
11 Kepala Desa Jombang Kunjungi IKN, Biaya dari Kas Paguyuban
Foto Wanita Viral di Watuagung: Klarifikasi Ronda Malam
Kepala Desa Jombang Kunjungi IKN, Rasakan Ibu Kota Baru
Arema FC Perkuat Tim, Rapatkan Hansamu dan Tito 2026/2027
Berita Terbaru