Foto Wanita Viral di Watuagung: Klarifikasi Ronda Malam

Kartika D. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Foto Wanita Viral di Watuagung: Klarifikasi Ronda Malam

Gambar atau konten salah?

Foto seorang perempuan paruh baya yang duduk di pos kamling Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, tiba-tiba menjadi sorotan di media sosial. Perempuan tersebut, yang berstatus janda, terlihat tenang di tengah malam sambil menunggu giliran ronda.

Foto itu diunggah oleh akun Instagram rumpi_gosip dengan narasi bahwa perempuan itu diwajibkan mengikuti ronda malam atau harus membayar denda sebesar Rp 10 ribu jika tidak hadir. Narasi tersebut langsung memicu perdebatan di kalangan warganet, yang menilai kebijakan tersebut tidak pantas dan tidak memiliki hati.

Netizen menanggapi unggahan itu dengan ribuan komentar. Banyak yang menanyakan apakah memang benar ada aturan seperti itu, atau apakah foto tersebut menampilkan situasi yang lengkap. Beberapa komentar bahkan menuduh bahwa perempuan itu dipaksa untuk berjaga.

Untuk menanggapi ketidakpastian tersebut, Kepala Desa Watuagung, Didik Hariyanto, segera meminta penjelasan dari ketua RT dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ronda. Ia ingin memastikan bahwa informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Apa yang ada di internet tidak sepenuhnya benar. Begitu kabar ramai, saya langsung klarifikasi ke ketua RT dan pihak-pihak yang terlibat langsung jaga di sana. Saya ingin tahu penjelasan dari kedua belah pihak,” kata Didik pada 17 Juni 2026.

Didik menjelaskan bahwa perempuan yang viral tersebut adalah warga desa yang bernama En, berusia 53 tahun. En biasanya diwakili oleh anak-anaknya dalam tugas ronda. Namun, setelah anaknya menikah dan tidak lagi tinggal serumah, En memutuskan untuk datang sendiri ke pos kamling ketika anak laki-lakinya sedang bekerja.

“Sebelumnya Bu En diwakili anaknya. Anaknya sekarang sudah nikah dan tinggal di Malang. Beliau sebenarnya punya anak laki-laki lagi, tapi pas giliran jaga, dia kerja. Nah Bu En atas inisiatif sendiri gantikan anaknya. Ketua RT sebenarnya sudah melarang, 'nggak usah', tapi Bu En nggak keberatan jaga,” terang Didik.

Di sisi lain, Didik menegaskan bahwa En tidak berjaga seorang diri. Pada malam tersebut, selain En, ada perempuan lain dan sejumlah laki-laki yang juga berada di pos kamling. Foto yang beredar hanya menampilkan sebagian, sehingga tidak menggambarkan situasi secara utuh.

“Jadi itu tidak sendirian, itu sama perempuan lain. Itu kan ada foto kaki perempuan lain cuman dipotong. Nanti saya kasih foto penuh,” jelas Didik. Ia juga menambahkan bahwa En tidak berjaga semalaman; ia hanya datang sekitar setengah hingga satu jam untuk memenuhi jadwal piket keluarganya. Kehadirannya dianggap sebagai bentuk partisipasi, bukan kewajiban yang memberatkan.

Aspek yang paling ramai diperdebatkan adalah uang Rp 10 ribu yang disebut sebagai denda. Menurut Kepala Desa, uang tersebut bukan denda, melainkan iuran konsumsi yang disepakati warga untuk membantu kebutuhan saat ronda berlangsung. Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan makanan bagi warga yang berjaga.

“Kesepakatan di sana kalau nggak jaga ya nyumbang uang Rp10 ribu untuk beli kopi dan makanan. Bukan denda, nggak ada paksaan,” tandas Didik.

Walaupun telah memberikan klarifikasi, Pemerintah Desa Watuagung tetap melakukan evaluasi terhadap mekanisme ronda malam. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya polemik serupa dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya sudah ambil tindakan bahwa perempuan tidak boleh ikut jaga di pos kamling,” kata Didik. Ia juga mengundang masyarakat yang masih memiliki pertanyaan untuk datang langsung ke kantor desa guna mendapatkan penjelasan lengkap.

“Kalau ada pihak-pihak yang tidak puas silahkan datang ke balai desa. Saya akan jelaskan,” tegasnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas antara pemerintah desa dan warga. Ketika informasi tidak disampaikan secara transparan, mispersepsi dapat menyebar dengan cepat di media sosial. Dalam kasus ini, klarifikasi dari Kepala Desa membantu mengurangi ketegangan, meskipun masih ada beberapa pihak yang mempertanyakan kebijakan ronda.

Ronda malamPos kamlingKepala Desa WatuagungUang Rp10 ribuNetizenKlarifikasiPartisipasi warga

Komentar

Memuat komentar...