SPMB Jatim 2026: Daftar Jalur Domisili Online 11-12 Juni

Sari D. · 3 min baca · 10 jam lalu · 18 dibaca
Bisik.id
SPMB Jatim 2026: Daftar Jalur Domisili Online 11-12 Juni

Gambar atau konten salah?

SPMB Jatim 2026 telah masuk tahap pendaftaran jalur domisili. Mulai 11 Juni 2026, calon murid SMA dan SMK negeri di Jawa Timur dapat mengisi formulir secara online. Pendaftaran hanya berlangsung dua hari, sehingga penting bagi peserta untuk mengetahui prosedur, jadwal, dan aturan pemilihan sekolah.

Setelah proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) selesai pada 9 Juni 2026, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan tidak ada perpanjangan waktu. Menurut data Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) per 10 Juni 2026, 296.287 calon murid sudah memperoleh PIN dari total 316.078 pemohon. “Alhamdulillah untuk tahapan pengambilan PIN sudah rampung. Bagi calon murid yang belum mendapatkan jangan patah semangat. Sebab, di sekolah swasta juga memberikan beasiswa, kualitas sekolah sama,” ujar Aries Agung Paewai di Surabaya.

Jalur domisili tidak hanya mempertimbangkan jarak. Sistem pemeringkatan menggabungkan faktor lain, berbeda antara SMA dan SMK. Pendaftaran jalur domisili dibuka 11-12 Juni 2026 melalui portal resmi SPMB Jatim: https://spmb.jatimprov.go.id. Berikut urutan kegiatan:

  • Pendaftaran Online: 11-12 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 13 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WIB
  • Cetak Bukti Penerimaan: 13 Juni 2026 pukul 09.00-23.59 WIB
  • Daftar Ulang: 13 dan 15 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB
  • Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Lomba: 17-18 Juni 2026
  • Jalur Prestasi Akademik SMA: 24-25 Juni 2026
  • Jalur Prestasi Akademik SMK: 30 Juni 2026 - 1 Juli 2026

Peserta yang diterima harus daftar ulang sesuai jadwal agar status kelulusan tetap berlaku.

Kuota jalur domisili di SPMB Jatim 2026 berbeda antara SMA dan SMK. Untuk SMA, alokasi kuota 35 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara SMK hanya 10 persen. Sisanya dialokasikan ke jalur lain: 30 persen untuk jalur afirmasi, 30 persen untuk jalur prestasi, dan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Pada SMK, jalur prestasi akademik mendapat kuota terbesar, mencapai 65 persen.

Berikut langkah-langkah pendaftaran jalur domisili:

  • Buka portal SPMB Jatim.
  • Login menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK atau SKD, dan PIN.
  • Pilih sekolah atau konsentrasi keahlian yang diinginkan.
  • Periksa kembali semua data yang dimasukkan.
  • Tekan tombol kirim atau finalisasi pendaftaran.
  • Unduh dan simpan bukti pendaftaran.

Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Surat Keterangan Domisili (SKD) bila diperlukan.
  • Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) atau dokumen sejenis untuk perpindahan domisili orang tua/wali.
  • Surat Pernyataan Kebenaran Data Orang Tua/Wali, ditandatangani di atas meterai sesuai format resmi.
  • Rapor asli semester 1 sampai semester 5.
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.
  • Akta Kelahiran.
  • Pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan unggah.

Semua dokumen yang diunggah harus sesuai dengan data asli. Ketidaksesuaian dapat memengaruhi verifikasi dan kelanjutan pendaftaran.

Aturan pemilihan sekolah berbeda antara SMA dan SMK. Siswa SMA dapat memilih maksimal tiga sekolah dalam zonasi yang sama. Sementara siswa SMK dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik di satu sekolah maupun di beberapa sekolah berbeda, baik di dalam maupun luar zona domisili.

Jalur zonasi/domisi (SMA) menempatkan nilai akademik sebagai faktor utama, bukan hanya jarak. Sementara jalur prestasi akademik (SMA) memungkinkan memilih sekolah di luar rayon jika daerah tersebut berbatasan langsung. Di SMK, pemilihan konsentrasi tidak terbatas pada satu sekolah.

Jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas sekolah, sistem akan melakukan pemeringkatan otomatis. Pada SMA, urutan penilaian:

  • Nilai Kemampuan Akademik.
  • Jika nilai sama, jarak domisili ke sekolah tujuan.
  • Jika masih sama, usia calon murid.
  • Jika masih sama, waktu pendaftaran.

Peserta yang belum lolos pada jalur domisili reguler akan diproses ke jalur domisili sebaran, sub-kategori dengan kuota 15 persen yang menilai prestasi akademik tanpa memperhatikan jarak. Jalur ini menjadi pilihan kedua.

Untuk SMK, pemeringkatan tidak menggunakan nilai akademik. Sistem memprioritaskan jarak domisili, diikuti usia dan waktu pendaftaran. Peserta yang tidak lolos pada pilihan pertama tidak perlu daftar ulang; sistem otomatis memproses pilihan kedua dan ketiga sesuai urutan yang dipilih.

Setelah jalur domisili, peserta masih memiliki kesempatan lewat jalur lain. Jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba dibuka 17-18 Juni 2026. Jalur prestasi akademik SMA dijadwalkan 24-25 Juni 2026, sedangkan jalur prestasi akademik SMK 30 Juni 2026 - 1 Juli 2026. Karena setiap jalur memiliki syarat dan kuota berbeda, disarankan mempersiapkan dokumen sejak sekarang.

Dengan jadwal yang ketat dan kuota terbatas, calon murid harus memanfaatkan setiap kesempatan. Pendaftaran jalur domisili memerlukan persiapan dokumen lengkap dan pemahaman aturan pemilihan sekolah. Sistem seleksi menilai nilai, jarak, usia, dan waktu pendaftaran secara berurutan. Setelah melewati jalur domisili, masih ada jalur lain yang dapat dimanfaatkan. Proses ini menegaskan pentingnya kesiapan dan ketepatan waktu bagi calon murid yang ingin masuk sekolah negeri di Jawa Timur.

SPMB Jatim 2026jalur domisiliPINkuotaportal SPMB Jatimjalur prestasi akademikpembukaan pendaftaran

Komentar

Memuat komentar...