Tersangka MBG Punya Mobil Mewah, Kejaksaan Agung Siap Sita
Gambar atau konten salah?
Seorang tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memiliki mobil mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung. Mobil tersebut adalah Toyota Alphard dengan plat nomor B 2135 FGX, yang terparkir di Gedung Jampidsus Kejagung dan telah disegel.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa mobil itu milik Asep Yusuf Soemantri, salah satu tersangka yang telah ditahan sekitar seminggu lalu. Ia mengatakan, “Mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kami tahan sekitar seminggu yang lalu, yaitu Saudara AYS.”
Menurut data dari situs Bapenda Jawa Barat, mobil tersebut adalah Toyota Alphard 2.5X A/T dengan pajak kendaraan sebesar Rp 13.428.700. Mobil ini merupakan generasi ketiga (kode bodi AH30) dan merupakan versi facelift yang dipasarkan di Indonesia.
Alphard tipe X ini menonjolkan dimensi bodi yang besar, panjang hampir lima meter dan jarak sumbu roda tiga meter. Ukuran ini memberi ruang kaki yang lega di dalam kabin. Interiornya dapat menampung hingga tujuh orang penumpang, dengan jok model captain seat pada baris kedua.
Mesin bensin 2.494 cc, kode 2AR-FE, berkonfigurasi 4-silinder segaris. Dengan teknologi DOHC dan Dual VVT-i, mesin ini dapat menghasilkan tenaga maksimum 180 PS pada 6.000 rpm dan torsi puncak 234 Nm pada 4.100 rpm.
Selanjutnya, Asep Yusuf Soemantri dikenal sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Syarief, Asep diminta oleh Sony untuk mencari mitra pelaksanaan program MBG. Sony diduga memberi Asep akses untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG, mengetahui titik dapur yang kosong, dan mengatur proses pendaftaran calon Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Setelah titik-titik SPPG diatur, Asep memberikan sejumlah uang kepada Sony.
Keberadaan mobil mewah ini menambah bukti bahwa pelanggaran terkait MBG melibatkan jaringan yang cukup luas. Mobil tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih besar. Dengan pajak kendaraan yang cukup tinggi, mobil ini menunjukkan bahwa tersangka memiliki akses ke sumber daya finansial yang signifikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat atas program pemerintah yang melibatkan dana publik. Kejaksaan Agung terus menelusuri setiap jejak yang dapat mengungkap skema korupsi yang lebih luas. Seiring proses penyelidikan berlanjut, publik dapat menantikan perkembangan lebih lanjut tentang keterlibatan Asep Yusuf Soemantri dan rekan-rekannya dalam pelanggaran MBG.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
