Tiga Perempat Tenaga Kerja Indonesia Masih Informal
Gambar atau konten salah?
87,74 juta pekerja di Indonesia terhitung sebagai pekerja informal, setara dengan 59,42 % dari total tenaga kerja yang mencapai 147,67 juta orang. Angka ini berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu, pekerja formal hanya 59,93 juta orang atau 40,58 % dari total. Jadi, rasio pekerja informal terhadap formal kira‑kira 6 banding 4.
Menurut dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, 6 Mei 2026 dikutip, “Dibandingkan dengan Februari 2025, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal turun sebesar 0,02 persen poin, walaupun secara absolut bertambah sebanyak 736 ribu orang.”
Tenaga kerja formal mencakup pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai. Pekerja informal meliputi berusaha sendiri (20,57 %), berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (15,97 %), serta pekerja bebas dan pekerja keluarga/tidak dibayar (13,67 %).
Di antara semua status, 36,99 % pekerja pada Februari 2026 masih berstatus buruh/karyawan/pegawai. Status dengan persentase terkecil adalah berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, hanya 3,60 %.
“Dibandingkan Februari 2025, status pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah pekerja bebas di pertanian sebesar 0,14 persen poin. Adapun status pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah pekerja keluarga, yaitu sebesar 0,15 persen poin,”
Pendidikan tenaga kerja juga tercermin dalam data. Pada Februari 2026, mayoritas pekerja berpendidikan SD ke bawah, yakni 35,49 %. Sementara itu, pekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 berada di 10,72 %.
Perbandingan dengan Februari 2025 menunjukkan peningkatan persentase bagi pekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 masing‑masing 0,28 %, 0,23 %, 0,04 %, dan 0,02 %. Di sisi lain, persentase pekerja berpendidikan SD ke bawah dan Sekolah Menengah Pertama menurun masing‑masing 0,39 % dan 0,17 %.
Data ini menegaskan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada dalam kategori informal, dengan tingkat pendidikan yang masih rendah. Perubahan kecil dalam persentase formal dan status pekerjaan menunjukkan perlahan‑lahan pergeseran, namun belum cukup signifikan untuk mengubah struktur tenaga kerja secara drastis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Maritim dan Logistik
Pertamina EP Produksi 205k BOPD, Rating AAA, 40k Penerima
PU Siapkan Rp1,24T untuk Persampahan 2026, Respons Presiden
Indonesia Usulkan Kerja Sama Proteksi Pesisir Giant Sea Wall
PLN Mobile Rilis Promo JUNIVAGANZA: Voucher Listrik Rp10.000
Andi Gani: Dukungan Penuh, Menolak Kabinet Prabowo, Mengawasi
Berita Terbaru
Gianyar Terima Rp 3 Miliar dan Dua Penghargaan Kemendagri
PLN Maaf, Listrik Medan & Deli Serdang Padam, Menara Rusak
Timnas Garuda Pecahkan 38 Tahun Kekalahan vs Oman 3-0
Mengenal Dua Tahap Wawancara Kerja: Tips dan Strategi
Kloter 3 Haji Palembang Kembali 5 Juni 2026, 443 Orang Tiba
PLN Kirim 4 Tower Darurat ke Sumut, Cepat Perbaiki Transmisi
BSP Siap Tandatangani MoU Penanggulangan Banjir Siak Dijabarkan
Ide Kado Praktis untuk Guru Wali Kelas Berguna Setiap
Indonesia 3‑0 Oman, Emil Audero Jadi Pemain Terbaik
Indonesia Kalahkan Oman 3‑0, Pertama Selama 38 Tahun
