Tiga Perempat Tenaga Kerja Indonesia Masih Informal
Gambar atau konten salah?
87,74 juta pekerja di Indonesia terhitung sebagai pekerja informal, setara dengan 59,42 % dari total tenaga kerja yang mencapai 147,67 juta orang. Angka ini berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu, pekerja formal hanya 59,93 juta orang atau 40,58 % dari total. Jadi, rasio pekerja informal terhadap formal kira‑kira 6 banding 4.
Menurut dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, 6 Mei 2026 dikutip, “Dibandingkan dengan Februari 2025, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal turun sebesar 0,02 persen poin, walaupun secara absolut bertambah sebanyak 736 ribu orang.”
Tenaga kerja formal mencakup pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai. Pekerja informal meliputi berusaha sendiri (20,57 %), berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (15,97 %), serta pekerja bebas dan pekerja keluarga/tidak dibayar (13,67 %).
Di antara semua status, 36,99 % pekerja pada Februari 2026 masih berstatus buruh/karyawan/pegawai. Status dengan persentase terkecil adalah berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, hanya 3,60 %.
“Dibandingkan Februari 2025, status pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah pekerja bebas di pertanian sebesar 0,14 persen poin. Adapun status pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah pekerja keluarga, yaitu sebesar 0,15 persen poin,”
Pendidikan tenaga kerja juga tercermin dalam data. Pada Februari 2026, mayoritas pekerja berpendidikan SD ke bawah, yakni 35,49 %. Sementara itu, pekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 berada di 10,72 %.
Perbandingan dengan Februari 2025 menunjukkan peningkatan persentase bagi pekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 masing‑masing 0,28 %, 0,23 %, 0,04 %, dan 0,02 %. Di sisi lain, persentase pekerja berpendidikan SD ke bawah dan Sekolah Menengah Pertama menurun masing‑masing 0,39 % dan 0,17 %.
Data ini menegaskan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada dalam kategori informal, dengan tingkat pendidikan yang masih rendah. Perubahan kecil dalam persentase formal dan status pekerjaan menunjukkan perlahan‑lahan pergeseran, namun belum cukup signifikan untuk mengubah struktur tenaga kerja secara drastis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
