TPA Suwung: Truk Sampah Ditolak, Pengawasan Ketat di Bali
Gambar atau konten salah?
Pengawasan di TPA Suwung diperketat sejak larangan pembuangan sampah organik mulai berlaku hari ini, Rabu, 01 April 2026. Hingga pukul 07.40 Wita, enam truk pengangkut sampah ditolak masuk karena masih membawa sampah organik.
Petugas dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali melakukan inspeksi. Mereka memeriksa muatan truk dengan menggunakan tangga. Truk yang terbukti membawa sampah organik tidak diizinkan membuang muatannya.
Selama inspeksi, petugas juga memberikan sosialisasi singkat kepada pengemudi tentang pemilahan sampah. Truk yang telah diperiksa diberi stiker penanda agar terdata dalam sistem pengangkutan sampah anorganik‑residu.
Truk yang masih membawa sampah organik diminta langsung meninggalkan lokasi TPA Suwung. Pemeriksaan ini berlangsung selama jam operasional pengangkutan sampah.
Kepala DKLH Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, mengatakan: "Kami hanya minta tolong untuk warga mau pilah sampah. Buktinya ini tadi kami tolak semua (truk)", di TPA Suwung pada Rabu, 01 April 2026.
Langkah ini menegaskan komitmen Bali untuk menurunkan kontaminasi di tempat pembuangan akhir dan meningkatkan pengelolaan sampah. Dengan pemisahan yang lebih ketat, diharapkan volume sampah organik yang masuk ke TPA dapat diminimalkan, memperpanjang umur TPA dan mengurangi dampak lingkungan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
