TPA Suwung: Truk Sampah Ditolak, Pengawasan Ketat di Bali

Rizki W. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
TPA Suwung: Truk Sampah Ditolak, Pengawasan Ketat di Bali

Gambar atau konten salah?

Pengawasan di TPA Suwung diperketat sejak larangan pembuangan sampah organik mulai berlaku hari ini, Rabu, 01 April 2026. Hingga pukul 07.40 Wita, enam truk pengangkut sampah ditolak masuk karena masih membawa sampah organik.

Petugas dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali melakukan inspeksi. Mereka memeriksa muatan truk dengan menggunakan tangga. Truk yang terbukti membawa sampah organik tidak diizinkan membuang muatannya.

Selama inspeksi, petugas juga memberikan sosialisasi singkat kepada pengemudi tentang pemilahan sampah. Truk yang telah diperiksa diberi stiker penanda agar terdata dalam sistem pengangkutan sampah anorganik‑residu.

Truk yang masih membawa sampah organik diminta langsung meninggalkan lokasi TPA Suwung. Pemeriksaan ini berlangsung selama jam operasional pengangkutan sampah.

Kepala DKLH Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, mengatakan: "Kami hanya minta tolong untuk warga mau pilah sampah. Buktinya ini tadi kami tolak semua (truk)", di TPA Suwung pada Rabu, 01 April 2026.

Langkah ini menegaskan komitmen Bali untuk menurunkan kontaminasi di tempat pembuangan akhir dan meningkatkan pengelolaan sampah. Dengan pemisahan yang lebih ketat, diharapkan volume sampah organik yang masuk ke TPA dapat diminimalkan, memperpanjang umur TPA dan mengurangi dampak lingkungan.

TPA Suwungsampah organikDinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Baliinspeksi trukpemilahan sampahpengelolaan sampahTPA Bali

Komentar

Memuat komentar...