Tulungagung Pertimbang Naik PPPK Paruh Waktu Rp750rb–Rp1jt
Gambar atau konten salah?
Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Tulungagung dipertimbangkan akan naik tahun ini. Usulan kenaikan berada di dua level: Rp750 ribu atau Rp1 juta per bulan.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, sekitar 5.400 pegawai PPPK paruh waktu saat ini hanya menerima gaji antara Rp350.000-400.0000 per bulan. Ia menilai kondisi tersebut tidak layak.
“Kita lagi menghitung untuk dinaikkan. Jadi kalau P3K patokannya yang kita pikirkan untuk paruh waktu. Ini mungkin sejalan dengan aspirasi dari teman-teman guru saat melakukan hearing,” kata Dwi Hary pada Rabu, 10 Juni 2026.
Hasil kajian pemerintah daerah menunjukkan dua opsi kenaikan tersebut sudah dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kalau tahun ini (dinaikkan) kemungkinan masih realistis karena kita ngitungnya nanti memasukkannya di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” jelasnya.
Jika disetujui, pegawai paruh waktu diperkirakan akan menerima tambahan gaji selama empat bulan. “Kalau PAK-nya Agustus, maka September, Oktober, November, Desember, 4 bulan mereka dapat tambahan,” tambahnya.
Dwi Hary menekankan pentingnya perhitungan yang cermat. “Ya harus konsisten. Beda dengan anggaran infrastruktur bisa dikurangi atau direfokusing,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyediaan anggaran harus konsisten setiap tahun dan tidak bisa dipindahkan ke pembiayaan lain.
Untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK paruh waktu, diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp13 miliar per tahun. Ia menegaskan kenaikan ini tidak akan mengubah komposisi belanja pegawai karena PPPK paruh waktu diambil dari belanja barang dan jasa. “Karena PPPK paruh waktu kami ambilkan dari belanja barang dan jasa,” ujarnya.
Di sisi lain, BPKAD khawatir jika status PPPK paruh waktu diubah menjadi penuh waktu, jumlah anggaran yang diperlukan akan membengkak dan memengaruhi komposisi belanja pegawai. “Yang kami pikirkan untuk tahun 2027, 2028, ini kondisi fiskal tidak tidak menentu bukan hanya di APBD ya, di APBN dan kondisi dana transfer itu kita tidak tahu,” kata Dwi Hary.
Dengan mempertimbangkan semua faktor, pemerintah Tulungagung sedang menimbang apakah kenaikan gaji ini dapat diimplementasikan tanpa mengganggu keseimbangan fiskal daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal AFF U‑19 11 Juni
Pesta Siaga Kwarran Mojoroto di GOR Kediri Fokus Karakter
BMKG Prediksi Puncak Kemarau Agustus 2026 di 48,8% Wilayah
Malam 1 Muharram: Refleksi dan Sholat Sunah Tahun Baru
Indonesia vs Australia: U-19 AFF 2026 di Deli Serdang
Semifinal AFF U-19: Indonesia vs Australia di Sumatra Utara
Berita Terbaru
Mi Instan: Beban Sodium dan Risiko Metabolik pada Konsumen
Bupati Empat Lawang Tegaskan Anti KKN, Panggil Warga Awasi
Temuan Kepingan Emas di Candi Losari, Fokus Eksplorasi Baru
Piala Dunia 2026 Meksiko: Brazil Siap Hadapi Grup C
Semifinal AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 0-0
XLSmart: Jembatan Integrasi Tujuh Pilar Digital Indonesia
Inna Sri Sugiati Buka Usaha Asinan Fermentasi, BRI Mendukung
Pertamax Naik Rp 16.250: Menteri Jelaskan Penyesuaian Pasar
