Tumpahan Batubara Pangandaran: Logam Berbahaya Mengendap di Dasar Laut
Gambar atau konten salah?
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat merilis hasil uji laboratorium sementara terkait tumpahan batu bara di perairan Pangandaran. Temuan awal menunjukkan bukti kuat pencemaran yang mengubah kondisi fisik dan kimia air laut secara signifikan.
Ai Saadiyah Dwidaningsih, Kepala DLH Provinsi Jawa Barat, mengonfirmasi hasil tersebut. Air laut di sekitar lokasi terdampak mengalami perubahan kualitas akibat tumpahan batu bara.
"Kejadian ini memicu terjadinya sediment transport, dimana batubara hancur menjadi partikel halus akibat hantaman ombak. Partikel yang sulit terurai ini menyebabkan air laut cenderung menghitam dan tingkat kekeruhan meningkat tajam," kata Ai saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 8 Juli 2026.
Partikel halus batu bara itu menghalangi cahaya matahari masuk ke dasar laut. Angka kecerahan pada titik sampel di dekat lokasi tongkang lebih rendah dibandingkan area kontrol di pelabuhan.
Secara kimia, konsentrasi Oksigen Terlarut atau Dissolved Oxygen (DO) berada di bawah Baku Mutu (BM). Rendahnya kadar DO berdampak langsung pada daya dukung makhluk hidup di dalam air. Potensi penurunan hasil tangkapan nelayan dan tingkat kelangsungan hidup biota di tambak atau hatchery sekitar lokasi mengkhawatirkan.
"Meskipun kandungan logam terlarut dalam air saat ini masih di bawah ambang batas, hasil pengujian pada sedimen dasar laut menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan," ujarnya.
Temuan pada sedimen dasar laut menunjukkan kandungan logam berat yang tinggi. Arsen, krom, dan nikel terdeteksi, begitu pula timbal, kadmium, hingga merkuri. Ini mengindikasikan sejumlah besar batu bara telah mengendap di dasar laut.
Pihak berwenang memperingatkan bahwa batu bara yang terendam dalam waktu lama akan melepaskan logam berat melalui proses leaching. "Jika tidak segera ditangani, konsentrasi Arsen, merkuri, timbal, dan kadmium di perairan tersebut dimungkinkan akan terus meningkat," kata Ai.
Menanggapi kondisi itu, DLH mengambil langkah strategis. Evakuasi bangkai kapal menjadi prioritas awal. "Penyingkiran bangkai kapal direncanakan sebagai langkah awal pemulihan, dengan rapat pembahasan yang dijadwalkan pada Kamis, 9 Juli 2026 besok," ucapnya.
Untuk kerugian materiil dan dampak lainnya, tenaga ahli akan melakukan kajian. Mereka akan menghitung besaran dampak lingkungan serta valuasi ekonomi atas kerugian sosial-ekonomi yang diderita masyarakat.
Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH/BPLH akan menempuh langkah hukum. Tujuannya menuntut pertanggungjawaban atas kerugian negara akibat pencemaran ini.
"Saat ini, KLH masih melakukan proses analisa lebih lanjut di laboratorium terhadap beberapa titik sampling lainnya guna memetakan sebaran polutan secara lebih mendalam," tutupnya.
Pencemaran ini bukan sekadar air laut menghitam. Dampak jangka panjang mengancam ekosistem dasar laut dan mata pencaharian nelayan. Logam berat yang mengendap di sedimen bisa terlepas perlahan, memperburuk kondisi perairan dalam waktu lama. Langkah evakuasi kapal dan kajian kerugian menjadi awal dari proses pemulihan yang panjang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kopi Timor Leste: Hibrida Langka yang Mendunia
PSEL Bali Diresmikan, Akademisi Ingatkan Bukan Solusi Tunggal
Pertama di Indonesia, PSEL Bali Mulai Dibangun
Instruktur Terbang Lompat dari Pesawat, Murid Mendarat Sendiri
6 Maskapai Siap Buka Rute Jet dari Bandung
Angin Kencang Majalengka: Bukan Pantai, Tapi Ini Penyebabnya
Berita Terbaru
Tumpahan Batubara Pangandaran: Logam Berbahaya Mengendap di Dasar Laut
Yaris Cross Hybrid Teruji Hanya 7,1 Liter dari Jakarta ke Bandung
Persija Rekrut Bek Bosnia Kerim Memija
Headphone Sony Kini Bisa Lacak Gerakan Kepala di Game PC
Prabowo Umumkan Temuan Cadangan Emas Baru di Papua
Laba BTN Melonjak 54%, Didorong Danantara
Defisit Perdagangan Mei 2026 Akhiri 72 Bulan Surplus
