PSEL Bali Diresmikan, Akademisi Ingatkan Bukan Solusi Tunggal
Gambar atau konten salah?
Bali menghadapi masalah sampah yang sudah lama. Krisis ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyentuh kesehatan, kenyamanan warga, dan citra pariwisata Bali di mata dunia. Pada Rabu, 08 Juli 2026, sebuah fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) resmi beroperasi di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali. PSEL ini adalah yang pertama di Indonesia. Peresmiannya dianggap sebagai babak baru dalam penanganan krisis sampah di pulau tersebut.
Namun, menurut Guru Besar Institut Mpu Kuturan Bali, Prof. Dr. Kadek Aria Prima Dewi PF, PSEL bukanlah solusi tunggal. Ia menekankan bahwa kehadiran PSEL harus dilihat sebagai peluang, bukan jalan pintas. "PSEL adalah ikhtiar baru yang perlu diuji dan diawasi lewat pelaksanaannya, bukan jalan pintas yang membuat kewajiban memilah sampah dari rumah jadi tidak relevan lagi. Justru sebaliknya semakin canggih fasilitas di hilir, semakin penting perilaku memilah di hulu," kata Kadek Aria pada Kamis, 09 Juli 2026.
Kadek Aria adalah akademisi yang juga aktif sebagai penggerak edukasi lingkungan berbasis komunitas. Menurutnya, kunci keberhasilan penanganan sampah di Bali tidak hanya bergantung pada PSEL. Kuncinya juga terletak pada penguatan penanganan sampah di masyarakat, dari hulu hingga hilir. Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat, komunitas lingkungan, desa adat, sekolah, dan pelaku usaha di Bali sudah menjalankan berbagai inisiatif pengurangan sampah dari sumber. Contohnya adalah pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik, dan bank sampah.
Skala persoalan sampah di Bali sangat besar. Inisiatif warga saja tidak cukup untuk menanggung seluruh beban. Dibutuhkan dukungan kebijakan, infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, dan koordinasi lintas pihak yang lebih rapi. Kadek Aria mengatakan, PSEL harus diposisikan sebagai instrumen tambahan. Fungsinya adalah untuk menangani sampah yang tidak selesai lewat pengurangan, guna ulang, daur ulang, dan pengolahan organik di level masyarakat. "Masyarakat harus memahami PSEL sebagai bagian dari sistem yang tetap membutuhkan peran mereka di hulu, kepercayaan dan partisipasi akan jauh lebih terbuka," kata Kadek Aria.
Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi dan informasi mengenai standar lingkungan, target pengolahan, dan mekanisme pengawasannya. Tujuannya agar publik memiliki ruang untuk mengawal, tidak hanya sekadar menerima proyek PSEL yang sudah jadi. "Yang dibutuhkan Bali adalah harapan yang realistis. PSEL boleh diberi kesempatan sebagai langkah baru, tapi kesempatan itu harus disertai transparansi, pengawasan berkala, dan pelibatan masyarakat secara nyata," jelas Kadek Aria.
Ia berharap, kehadiran PSEL tidak melemahkan budaya memilah sampah dari rumah, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, dan ekonomi sirkular yang sudah tumbuh di masyarakat Bali. "PSEL semestinya melengkapi upaya tersebut, bukan menggantikannya," tutup dia.
Selama ini, upaya penanganan sampah di Bali sudah dilakukan oleh masyarakat, komunitas lingkungan, desa adat, sekolah, dan pelaku usaha. Mereka menjalankan berbagai inisiatif pengurangan sampah dari sumber, seperti pemilahan rumah tangga, pengolahan organik, dan bank sampah. Tapi skala persoalan sampah di Bali menunjukkan bahwa inisiatif warga saja tidak cukup. Dibutuhkan dukungan kebijakan, infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, dan koordinasi lintas pihak yang lebih rapi.
Kadek Aria menegaskan, PSEL harus diposisikan sebagai instrumen tambahan. Fungsinya adalah untuk menangani sampah yang tidak selesai lewat pengurangan, guna ulang, daur ulang, dan pengolahan organik di level masyarakat. "Masyarakat harus memahami PSEL sebagai bagian dari sistem yang tetap membutuhkan peran mereka di hulu, kepercayaan dan partisipasi akan jauh lebih terbuka," kata Kadek Aria. Ia juga menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan informasi mengenai standar lingkungan, target pengolahan, dan mekanisme pengawasannya. Tujuannya agar publik memiliki ruang untuk mengawal, tidak hanya sekadar menerima proyek PSEL yang sudah jadi. "Yang dibutuhkan Bali adalah harapan yang realistis. PSEL boleh diberi kesempatan sebagai langkah baru, tapi kesempatan itu harus disertai transparansi, pengawasan berkala, dan pelibatan masyarakat secara nyata," jelas Kadek Aria.
Ia berharap, kehadiran PSEL tidak melemahkan budaya memilah sampah dari rumah, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, dan ekonomi sirkular yang sudah tumbuh di masyarakat Bali. "PSEL semestinya melengkapi upaya tersebut, bukan menggantikannya," tutup dia. Dengan kata lain, PSEL adalah alat tambahan. Fungsinya untuk menangani sampah yang tidak bisa diselesaikan lewat pengurangan, guna ulang, daur ulang, dan pengolahan organik di level masyarakat. Masyarakat tetap harus memilah sampah dari rumah. Tanpa partisipasi di hulu, fasilitas secanggih apapun di hilir tidak akan bekerja optimal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
