1.000+ ASN Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp800 Juta

Nita W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
1.000+ ASN Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp800 Juta

Gambar atau konten salah?

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan. Lebih dari seribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga terlibat dalam praktik judi online. Data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Nilai transaksi yang dilakukan para ASN ini bervariasi. Mulai dari ratusan ribu rupiah hingga mencapai ratusan juta rupiah per orang. Yang paling memprihatinkan, sebagian dari mereka justru sudah berada di penghujung masa pengabdiannya sebagai aparatur negara atau menjelang pensiun.

Erwan menyebut kondisi ini sudah darurat. Ia menerima data tersebut setelah bersilaturahmi dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dalam pertemuan itu, Ivan memberikan peringatan khusus. "Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN'," kata Erwan.

"Sakieu yeuh, numpuk," ujar Erwan sambil memperagakan tumpukan dengan tangannya saat ditanya jumlah ASN yang terlibat, Kamis (9 Juli 2026). Ia melanjutkan, "Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol. Saya berharap kita segera menindaklanjutinya, para inspektorat di kota dan kabupaten untuk segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi ya sesuai dengan aturan yang berlaku."

Erwan mengaku terkejut saat menerima data tersebut. PPATK bahkan menyerahkan data lengkap para ASN yang diduga terlibat judi online. "Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address. Tapi saya tidak akan sebutkan siapa, ini karena privasi. Kita nanti akan selesaikan secara internal di lingkungan ASN," ungkapnya.

Tak hanya jumlah pelakunya yang besar, nilai transaksi yang dilakukan para ASN juga sangat fantastis. Erwan menyebut ada satu ASN yang tercatat menghabiskan uang hingga lebih dari Rp800 juta untuk berjudi secara daring. "Eh, lebih. Ada satu ASN saja sampai delapan ratus jutaan. Satu ASN. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar seratus dua ratus ribuan," katanya.

Seluruh ASN yang namanya tercantum dalam data PPATK akan dipanggil oleh inspektorat di masing-masing daerah. Mereka akan dimintai klarifikasi sekaligus diproses sesuai aturan disiplin ASN. "Ya, kita tanyakan ke mereka nanti ketika kita panggil, kenapa mereka sampai melakukan seperti itu. Padahal kan mereka sudah mendapatkan gaji, tunjangan, kenapa harus bermain judi seperti itu," ujarnya.

Ia mengaku semakin prihatin karena salah satu transaksi terbesar justru dilakukan oleh ASN yang sudah mendekati masa pensiun. "Dan yang tadi saya sebutkan salah satunya yang besar itu mereka menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucunya ketika nanti setelah pensiun?" pungkasnya.

Fakta ini menunjukkan bahwa masalah judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga telah merambah ke dalam institusi pemerintahan. Dengan jumlah pelaku yang mencapai ribuan dan nilai transaksi yang mencapai ratusan juta rupiah, pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan tegas. Apalagi jika pelakunya adalah ASN yang seharusnya menjadi teladan, bukannya justru terjerat praktik ilegal yang merugikan diri sendiri dan keluarganya.

ASNjudi onlineJawa BaratPPATKtransaksisanksipensiundarurat

Komentar

Memuat komentar...