1.000+ ASN Jabar Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp800 Juta

Ika P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
1.000+ ASN Jabar Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp800 Juta

Gambar atau konten salah?

Fenomena judi online telah menjangkiti aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya sudah sangat mengkhawatirkan. Lebih dari seribu ASN terindikasi aktif bermain judol dengan nominal uang yang luar biasa besar.

Menanggapi temuan ini, Pemprov Jabar berencana mengambil langkah tegas. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan.

Ribuan ASN Terlibat, Didominasi Wilayah Perkotaan

Erwan Setiawan mengatakan jumlah ASN yang kecanduan judi online di Jabar sudah sangat menumpuk. Kasus ini paling banyak ditemukan di daerah perkotaan. "Sakieu yeuh, numpuk," kata Erwan sambil memperagakan tumpukan dengan tangannya saat ditanya jumlah ASN yang terlibat.

Terbongkar dari Peringatan Kepala PPATK

Skandal besar ini terungkap setelah pertemuan langsung antara Wagub Erwan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Dalam pertemuan itu, PPATK memberikan peringatan keras.

"Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN'," kata Erwan.

Pemprov Kantongi Data Lengkap

PPATK tidak hanya memberi peringatan. Mereka juga menyerahkan data lengkap para ASN di Jawa Barat yang terdeteksi aktif bertransaksi di situs judi online. Data itu mencakup nama dan alamat.

"Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address. Tapi saya tidak akan sebutkan siapa, ini karena privasi. Kita nanti akan selesaikan secara internal di lingkungan ASN," ungkapnya.

Nilai Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah

Jumlah uang yang berputar dari aktivitas ilegal para abdi negara ini sangat besar. Beberapa di antaranya tercatat melakukan transaksi hingga ratusan juta rupiah.

"Eh, lebih. Ada satu ASN saja sampai delapan ratus jutaan. Satu ASN. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar seratus dua ratus ribuan," katanya.

Target Pemanggilan dan Sanksi oleh Inspektorat

Menyikapi temuan ini, Erwan menargetkan seluruh inspektorat di tingkat kota dan kabupaten segera memanggil ASN yang terlibat. Mereka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan kedisiplinan.

"Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar ya, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol. Saya berharap kita segera menindaklanjutinya, para inspektorat di kota kabupaten untuk segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi ya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

"Ya, kita tanyakan ke mereka nanti ketika kita panggil, kenapa mereka sampai melakukan seperti itu. Padahal kan mereka sudah mendapatkan gaji, tunjangan, kenapa harus bermain judi seperti itu," ujar Erwan.

Pelaku Ada yang Sudah Menjelang Pensiun

Yang membuat pihak Pemprov Jabar semakin miris, beberapa ASN dengan nilai transaksi judi online terbesar ternyata adalah mereka yang usianya sudah mendekati masa pensiun.

"Dan yang tadi saya sebutkan salah satunya yang besar itu mereka menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucunya ketika nanti setelah pensiun?" pungkasnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menjangkiti kalangan muda atau masyarakat umum. Para pegawai negeri yang seharusnya menjadi teladan justru terjerat dalam praktik ilegal ini. Data dari PPATK menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk melakukan penertiban internal. Sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Yang menarik, beberapa pelaku dengan transaksi terbesar justru berasal dari ASN yang sudah mendekati masa pensiun. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang apa yang akan mereka wariskan kepada generasi setelahnya.

judi onlineASNJawa BaratPPATKtransaksisanksipensiun

Komentar

Memuat komentar...