23.000 Koperasi Desa Rampung, Siap Beroperasi Oktober
Gambar atau konten salah?
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan memulai tahap soft launching operasional pada bulan Oktober mendatang. Hingga saat ini, sebanyak 23.000 bangunan KDKMP telah selesai dibangun.
"Dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya," kata Ferry saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 September 2026.
Meski demikian, Ferry tidak merinci berapa banyak KDKMP yang akan siap beroperasi pada bulan depan. Ia mengungkapkan bahwa dari total 23.000 bangunan yang sudah rampung, sebanyak 17.000 unit masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Proses ini penting untuk memastikan kesiapan operasional koperasi tersebut.
"Sudah 23.000 bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah 100 persen selesai dibangun. Dan sudah ada 17.000 yang sekarang sedang dalam proses verifikasi validasinya," jelasnya dalam sambutan Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II.
Menurut Ferry, kesiapan operasional ini didukung oleh penandatanganan Peraturan Presiden tentang tata kelola operasional koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi pengelolaan KDKMP ke depannya.
"Dan dalam waktu tidak terlalu lama lagi, kita akan siap untuk operasional karena Peraturan Presiden tentang tata kelola operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sudah ditandatangani Presiden," ungkapnya.
Ferry membeberkan bahwa KDKMP diproyeksikan memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menyalurkan barang subsidi seperti minyak goreng, pupuk, beras, SPHP, dan LPG 3 kilogram. Kedua, bertindak sebagai offtaker atau pembeli hasil produk masyarakat setempat, mulai dari peternakan, perikanan, hingga pertanian. Ketiga, menyalurkan program-program pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bansos, bantuan pangan non-tunai, dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi memang ini agak merubah mata rantai distribusinya, tetapi ini diputuskan oleh Bapak Presiden semata-mata adalah supaya masyarakat menerima hak dari barang-barang bersubsidi itu bisa mendapatkan harga dan juga jumlah barang yang sesuai dengan jumlah masyarakat atau penduduk di desa atau kelurahan tersebut," paparnya.
Kehadiran KDKMP diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi barang subsidi dan program pemerintah agar lebih tepat sasaran. Dengan adanya koperasi di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan akses yang lebih mudah dan harga yang lebih terjangkau untuk kebutuhan pokok mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pasar Pondok Labu Sepi, Pedagang Rindu Masa Pandemi
Pegadaian Raih Sertifikat ISO 9001:2015 Layanan Kustodi
28.626 Manajer Koperasi Desa Siap Ditempatkan
Pengusaha: Kenaikan UMP 9 Persen Terlalu Tinggi
Omzet Pedagang Pasar Pondok Labu Anjlok 80%
Omzet Pedagang Pasar Pondok Labu Anjlok 80%, Tabungan Habis
