28.626 Manajer Koperasi Desa Siap Ditempatkan
Gambar atau konten salah?
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengumumkan bahwa para manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan segera ditugaskan ke lokasi masing-masing. Pengumuman ini menyusul selesainya pembuatan Surat Keputusan (SK) yang mengatur penempatan mereka.
"Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan," kata Ferry saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, pada Senin, 21 September 2026.
Ferry menargetkan sejumlah KDKMP akan mulai beroperasi bulan depan. Saat ini, baru sekitar 23 ribu unit KDKMP yang selesai dibangun. Dari jumlah tersebut, 17 ribu unit di antaranya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Manajer-manajer ini nantinya akan langsung dikirim ke titik-titik KDKMP yang infrastruktur fisiknya sudah siap. SK penempatan manajer ini juga akan mencantumkan besaran gaji dan tunjangan mereka.
"Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih, juga sudah dibuatkan SK-nya dan kemudian sudah ditetapkan besaran gaji dan tunjangannya. Dan kemudian nanti didistribusikan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang bangunan fisik gudang gerai dan alat kelengkapannya sudah selesai dibangun," jelas Ferry.
Sebelumnya, Ferry menyebutkan jumlah manajer kopdes yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan mencapai 28.626 orang. Seluruh peserta pelatihan tersebut telah dinyatakan lulus.
"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya," kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 September 2026.
Ferry menargetkan para manajer KDKMP akan ditempatkan paling lambat pada 25 September 2026. Penempatan ini akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah seluruh proses verifikasi dan evaluasi selesai.
"Kita bisa asumsinya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP kemudian dilaksanakan berita acara serah terima. Jadi, asumsi per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," ujar Ferry dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Kamis, 17 September 2026.
Proses penempatan manajer ini menjadi langkah krusial setelah ribuan unit koperasi dibangun dan ribuan calon manajer telah menjalani pelatihan. Dengan diterbitkannya SK yang mencakup gaji dan tunjangan, pemerintah berharap operasional KDKMP dapat segera berjalan. Target operasional bulan depan dan batas waktu penempatan pada akhir September menunjukkan percepatan yang cukup signifikan dalam program ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pengusaha: Kenaikan UMP 9 Persen Terlalu Tinggi
Omzet Pedagang Pasar Pondok Labu Anjlok 80%
Omzet Pedagang Pasar Pondok Labu Anjlok 80%, Tabungan Habis
Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen di Sukuk Negara
Kemitraan Sampoerna bantu 22.500 petani tembakau
Pemerintah Moratorium 25 Merek Beras Fortifikasi